Skip to main content

Fraksi PAN Resmi Rombak Susunan Struktural

SURABAYA (Mediabidik) - Melalui rapat paripurna Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Surabaya hari ini Senin (23/10/2017) secara resmi telah merombak susunan strukturalnya.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya, Hafid Suadi, mengatakan bahwa perubahan struktural di Fraksi PAN DPRD Surabaya merupakan program rutin dengan tujuan penyegaran.

"Memang sudah menjadi program sebelumnya, berkaitan dengan paruh waktu harus ada penyegaran, Itu hasil putusan Musda, bahwa minggu ini harus dilakukan penyegaran," ucapnya.

Terkait nama HM Arshad yang akhir tergeser dari posisi ketua Fraksi dan hanya menjadi anggota biasa, Hafid Suadi menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan perubahan nama di struktural Fraksi yang baru, karena otoritasnya telah diserahkan kepada anggota fraksi.

"Untuk susunan intern saya serahkan ke fraksi, jadi saya tidak tau, dan usulan perubahan itu sudah beberapa minggu lalu," terangnya.

Dengan susunan struktural yang baru, Hafid berharap gaung fraksi PAN di DPRD Surabaya bisa lebih menggema, karena jelang Pileg 2019 membutuhkan suara dan pencitraan partai.

"Dengan kepengurusan mudah-mudahan ada perbedaan yakni menjadi labih baik, apalagi mendekati Pileg, maka dibutuhkan pencitraan partai melalui fraksi," harapnya.

Tergesernya nama HM Arshad dari posisi Ketua Fraksi menjadi anggota biasa memang sempat menjadi perbincangan di lingkungan DPRD Surabaya, namun tak satupun anggota Fraksi yang bersedia memberikan keterangan, utamanya kepada insan media.

Untuk diketahui, hasil Musda beberapa bulan lalu yang menjadikan Hafid Suadi sebagai Ketua DPD Surabaya, telah menempatkan nama HM Arshad di posisi Ketua Bappilu. Adapun susunan struktural Fraksi PAN DPRD Surabaya yang baru adalah sebagai berikut:

1.    Ketua : H. Sudirjo
2.    Wakil ketua: Syaiful Aidi
3.    Bendahara: Ghofar Ismail
4.    Anggota: H.M. Arshad. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...