Skip to main content

Penasehat Hukum Giri Cs Anggap Keterangan Saksi Tidak Konsisten

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang kasus perkelahian antara Handy Natanael Setiawan-Jimmy Cen dan mantan Ketua Umum HIPMI Jatim Giri Bayu Kusumah Cs kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/12). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi korban.

Kasus ini bermula dari perkelahian Handy dan Jimmy dengan Giri Bayu yang datang bersama teman-temannya, yaitu Dewi, Rizzal, Muhamad Balsum, dan Jenifer, yang terjadi pada Januari 2018 di sebuah tempat hiburan yang ada di salah satu hotel di Surabaya. Dalam momen itu, Handy dan Jimmy yang terdesak dalam perkelahian melaporkan Giri dan temannya ke kepolisian hingga berlanjut ke persidangan saat ini.

Penasihat hukum Giri, Hidayat, mengatakan, dalam persidangan, tampak jelas keterangan saksi korban tidak konsisten. 

"Ada yang tegas bilang Giri ikut memukul dan berkelahi, ada yang bilang ragu, seolah tidak ingat," ujar Hidayat.

Hal tersebut, kata Hidayat, membuktikan bahwa ketika perkelahian terjadi, para pihak itu diduga dalam pengaruh minuman keras beralkohol.

"Sebenarnya keterangan saksi korban itu dengan sendirinya membuktikan bahwa kasus ini bukan penganiayaan, tapi perkelahian. Ada Handy Nathanael dan Jimmy di satu kubu, dan Saudara Giri dan temannya di kubu lain. Dua kelompok ini berkelahi karena salah paham," jelas Hidayat.

Hidayat menjelaskan, pemicu terjadinya perkelahian adalah karena para korban sebelumnya melontarkan ucapan yang bernada hinaan terhadap Dewi, yang datang bersama Giri, Balsum, Rizzal, dan Jennifer.

Permasalahan bermula saat Dewi adu mulut dengan korban Handy Natanael ketika sedang berada di lorong. Adu mulut bermula saat Handy dan Jimmy lewat sambil menyindir, mengapa di tempat itu terjadi keributan. Saat itu memang sempat terjadi keributan kecil sebelum Handy Natanael dan Jimmy Chen masuk.

"Mangan bubur ae ojok koyok wong susah(makan bubur saja jangan seperti orang susah)," begitu Handy menyindir sambil menatap Dewi.

Merasa tidak terima, Dewi menyuruh Handy Natanael untuk diam saja. Itulah awal mula pemantik keributan, karena Handy Natanael kemudian menghardik Dewi sambil mengucapkan kalimat bernada menghina yang sangat sensitif.

"Klien saya, Dewi, tidak terima. Kenapa dia dihina. Saya tidak bisa sebutkan hinaannya karena sangat sensitif bagi masyarakat kita. Handy juga menghina apakah Dewi punya duit, dan itu sudah merendahkan Dewi. Ya memang Bapak Handy Natanael dan Jimmy Chen lebih kaya, tapi kan tidak perlu merendahkan orang seperti itu," ujar Hidayat.

Dia menjelaskan, kemudian terjadi aksi saling dorong, dan kemudian Jimmy mendorong Dewi. Secara refleks, Dewi menarik baju Handy Natanael. Ternyata, Handy meresponsnya dengan masih menyinggung kemampuan keuangan Dewi.

"Saat ditarik bajunya, Handy bilang, emang orang pribumi kayak elu (Dewi) bisa beli baju kayak begini? Lagi-lagi menghina secara ekonomi. Karena merasa harga dirinya dihina, Dewi langsung berteriak, ayo kalau berani pukul saya. Suasana saling dorong. Lalu Jimmy Chen mendorong dan memukul Dewi, itu kena pipi. Kemudian Dewi berteriak minta tolong Balsum," ujarnya.

Balsum lalu datang dan melerai. Tapi suasana tetap tak kondusif. Balsum membela Dewi dengan menendang Handy.

"Situasi chaos waktu itu, karena sebagian di antaranya sempat minum alkohol meskipun tidak banyak," imbuh Hidayat.

"Jadi ada pengalaman traumatis yang dialami oleh klien saya karena dihina satu hal yang sensitif, juga dihina soal latar belakang ekonominya. Kita lihat nanti di persidangan seperti apa," pungkasnya.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan lagi pekan depan.(opan)

Foto : saksi saat memberi keterangan dihadapan majelis hakim PN Surabaya.J4k

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...