Skip to main content

Dinilai Syarat Kepentingan, LSM Desak TP4D Dibubarkan

SURABAYA (Mediabidik) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Korupsi (Gebrak) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (19/12/2018).

Tujuan kedatangan mereka untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak dibubarkannya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Pasalnya, menurut mereka terbentuknya TP4D hanya akan menurunkan semangat kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai program tersebut menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum penegak hukum serta menutupi bobrok pejabat," ujar orator demo membacakan lembar tuntutannya.

Urip Widodo, salah satu aktivis LSM LMP3 menilai, TP4D telah menghilangkan fungsi penegakan hukum khususnya di kejaksaan negeri. Dengan masuknya jaksa ke dalam TP4D, justru membuat jaksa ewuh pakewuh untuk membongkar kasus korupsi di pemerintahan daerah. "Apakah TP4D justru dijadikan tameng agar pelaku korupsi tidak diperiksa penegak hukum," kata Urip Widodo.

Ia juga mempertanyakan apakah proyek-proyek pemerintah daerah yang didampingi TP4D dipastikan tidak terjadi penyimpangan. Dipertanyakan pula soal mekanisme yang digunakan TP4D untuk memastikan tak ada penyimpangan atau tindakan korupsi di dalam kegiatan atau proyek yang didampingi TP4D. "Lalu apa yang dilakukan TP4D jika ada penyimpangan," ujarnya balik bertanya.

Lantaran dinilai tak produktif dan justru memunculkan masalah baru, ia mendesak agar TP4D dibubarkan. Tuntutan ini, kata dia, bakal disampaikan hingga ke pemerintah pusat, termasuk kejaksaan agung. "Jika TP4D dipertahankan, maka kejaksaan sudah keluar dari koridornya sebagai penegak hukum. Korupsi dikwatirkan akan tambah merajalela," pungkasnya.

Pendapat senada sempat juga dikemukakan ahli hukum Universitas Airlangga Surabaya Wayan Titib Sulaksana. Ia menilai program TP4D sarat konfli kepentingan. "Penuh conflict of interest dan hal yang sangat kontradiksi dengan peran jaksa sebagai aparat penegak hukum. Istilahnya pekewuh dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Wayan.

Hal ini terbukti, seperti halnya kondisi yang ada di Kejaksaan negeri Surabaya sepanjang tahun 2018 ini. Korps Adhiyaksa yang berkator di jalan Sukomanunggal ini merosot drastis dalam upayanya mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi. Penurunan hingga 50 persen dari jumlah tahun 2017 sebelumnya.

Sepanjang 2018, hanya mampu melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi sebanyak 6 kasus dan penyidikan sebanyak 5 kasus. Sedangkan, pada tahun 2017 lalu, Kejari Surabaya menangani perkara Korupsi sebayak 25 kasus korupsi, dan 11 diantaranya adalah dari hasil penyidikan Kejari, sementara sisanya dari Kepolisian maupun Kejati Jatim. Apabila dikalkulasi jumlah tersebut, upaya penyidikan Kejari Surabaya mengalami kemrosotan 50 persen lebih. Pada tahun 2017 berhasil menyidik 11 kasus korupsi, sedangkan sepanjang 2018 hanya mampu melakukan penyidikan sebanyak 5 kasus.

Berbanding terbalik dengan pencapaian program pendampingan TP4D yang dilakukan tim Seksi Intelijen Kejari Surabaya. Teguh Darmawan, Kepala Kejari Surabaya kepada awak media menerangkan, sepanjang 2018 pihaknya telah dirangkul oleh 16 dinas atau BUMD mendampingi sebanyak 70 kegiatan dengan total anggaran Rp1.014.949.587.632. (opan)
Foto : Massa pendemo dari beberapa LSM yang tergabung dalam dalam Gerakan Bersama Anti Korupsi (Gebrak) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (19/12/2018). Dalam tuntutannya, massa mendesak pembubaran TP4D.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...