Skip to main content

Penanganan Kasus Korupsi Kejari Surabaya, 2018 Anjlok Drastis

SURABAYA (Mediabidik) – Penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya disepanjang tahun 2018 ini merosot. Seperti yang disampaikan Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan kepada awak media, tahun ini pihaknya hanya mampu melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi sebanyak 6 kasus dan penyidikan sebanyak 5 kasus.

"Sedangkan jumlah penuntutan ada 18 perkara dan yang sudah kami eksekusi ada 20 perkara. Selain penanganan perkara oleh Kejari Surabaya sendiri, jumlah ini juga terdiri dari penanganan kasus oleh Kejagung maupun Kejati Jatim dikarenakan locus (tempat) dan tempus (waktu)," terang Teguh kepada wartawan, Senin (18/12/2018).

Tak pelak, merosotnya kuantitas penangangan kasus korupsi ini, otomatis membuat posisi Kejari Surabaya berada dibawah peringkat Kejari Sidoarjo dan Kejari Kepanjen. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sunarta.

"Peringkat pertama penanganan kasus korupsi di jajaran Kejati Jatim diraih oleh Kejari Sidoarjo. Sedangkan pada posisi kedua ditempati oleh Kejari Kepanjen Kabupaten Malang," beber Sunarta saat peringatan HANI 2018 di kantornya beberapa waktu lalu.

Sedangkan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim menambahkan, pada tahun 2017 lalu, pengungkapan kasus korupsi di Jatim, Kejari Surabaya menduduki posisi pertama. "Tapi ya tahun ini (2018) Kejari Surabaya masih masuk tiga besar lah," tambah mantan Kejari Surabaya ini.

Berdasarkan catatan, sepanjang tahun 2017 lalu, Kejari Surabaya menangani perkara Korupsi sebayak 25 kasus korupsi, dan 11 diantaranya adalah dari hasil penyidikan Kejari, sementara sisanya dari Kepolisian maupun Kejati Jatim. Apabila dikalkulasi jumlah tersebut, upaya penyidikan Kejari Surabaya mengalami kemrosotan 50 persen lebih. Pada tahun 2017 berhasil menyidik 11 kasus korupsi, sedangkan sepanjang 2018 hanya mampu melakukan penyidikan sebanyak 5 kasus.

Pengembalian uang negara sebesar Rp51.315.868.512 disepanjang 2018 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp33. 569.000.000. Meningkatnya pengembalian uang negara ini disebabkan adanya pengembalian uang pengganti dari terpidana Yudi Setiawan berdasarkan putusan hakim yang telah incracht dalam perkara kasus korupsi di Bank Jabar (BJB) dan Bank Jatim.

Tak tanggung-tanggung, terpidana Yudi Setiawan sendiri 'menyumbang' nilai pengembalian uang negara yang tak sedikit melalui Kejari Surabaya, yaitu 30 aset tanah dengan 11 sertifikat senilai Rp30 miliar, serta ditambah pembayaran uang pengganti sebesar Rp8 miliar.

Tanpa perkara Yudi Setiawan diatas, dan pengembalian uang pengganti dari terpidana korupsi lainnya, Kejari Surabaya tak mampu mengembalikan uang negara sebesar itu. Beberapa antara lain, pengembalian uang negara berasal dari kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya senilai Rp 370 juta, Kasus Korupsi Bawaslu Jatim senilai Rp 550 juta dan kasus korupsi BPR Jatim senilai Rp 149 juta.

Foto : Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Heru Kamarullah pada salah satu jumpa pers di kantornya.


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...