Skip to main content

Komisi D Desak Satpol PP Surabaya Tegakan Perda KTR

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing terkait perda rokok yang digelar diruang Komisi D DPRD kota Surabaya, Rabu (5/12/2018) dengan mengundang OPD pemkot Sirabaya, diantaranya Dinas Kesehatan, Bagian Hukum dan Satpol PP kota Surabaya.

Ibnu Sobir anggota Komisi D DPRD kota Surabaya sekaligus menjadi anggota pansus Perda KTR mengatakan, dulu pernah dibahas Ketuanya pak Anugrah, tiga banding sembilan. Yang menolak sembilan dan yang setuju tiga, tiga itu aku, pak Sutadi dan bu Reni. Untuk pembahasan baru pertama, rapat pansus dua kali ini. 

"Pertama rapat agenda, kedua ini nanti bicara dengan Bagian Hukum, Dinkes dan Satpol PP dan Satpol PP ini nanti akan kita tanya tentang sejauh mana dalam menegakan perda," terang anggota DPRD dari fraksi PKS.

Masih menurut anggota Pansus Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), perda rokok ini mulai tahun 2009 sudah ada tapi sampai saat ini belum diterapkan, dan itu akan kita tanyakan. Harapan dari hearing ini kita mencari masukan, kalau memang Satpol PP kesulitan dalam menegakan perda itu dimana. 

"Apa sih kesulitannya kok itu ngak jalan, apakah jumlah perokok atau bangunannya sangat banyak. Sehingga personilnya atau anggarannya kurang atau gimana, itu nanti kita minta masukan," ungkapnya.

Anggota dari fraksi PKS juga menambahkan, padahal perda itu dulu sudah ada sejak jamannya pak Bambang DH, pada saat pemerintah pusat mewajibkan semua kota harus mempunyai perda.

"Sekarang ini, pembahasan KTR terbaru disesuaikan peraturan pemerintah. Ini versi terbaru, dan sifatnya tidak boleh ditolak lagi, daerah harus melaksanakan, menjadi indikasi menjadi kota sehat, "pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...