Skip to main content

Aksi Foto dan Tanda Tangan Artis Caleg NasDem di Tunjungan Plaza

SURABAYA (Mediabidik) - Ada suasana berbeda pada acara NasDem Mlaku-Mlaku (jalan-jalan) yang dihadiri puluhan artis yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem di Tunjungan Plaza.

Setelah membuat heboh pengunjung dan pegawai tenant di Pusat Grosir Surabaya (PGS). Kedatangan puluhan artis Caleg NasDem ini juga menarik perhatian pengunjung di komplek Tunjungan Plaza, Surabaya, Minggu (23/12).

Artis caleg NasDem yang dari berbagai daerah pemilih (dapil) beberapa daerah di Indonesia ini mlaku-mlaku ke Tunjungan Plaza seperti, Manohara Odelia, Della Puspita, Lisada Oktaviani, Imelda Soraya, Livi Andriani, Julisman, Tessa Kaunang, Elma Theana, Linda Ramadhanty, Afdhal, Linda Octaviani, Iman Dwi Saputro, Ageng Wahono, Feriyanto, Five Vi 'Inem' Rahmawati, Reshard Octaviansha, Kenedi, Hans Hosman, Diana Sastra, Krisna Mukti, melakukan perjalanan ke PGS.

Kehadiran para artis caleg ini menarik perhatian pengunjung Tunjungan Plaza dari berbagai kalangan usia, mulai dari orang dewasa laki-laki maupun perempuan, anak muda.

Awalnya ada pengunjung yang ragu-ragu untuk mengajak foto bersama. Pengunjung pun sempat bertanya ke pengurus NasDem Jatim yang juga berada di lokasi.

"Bu, boleh foto dengan Kak Mano," tanya salah satu pengunjung.

Pengurus NasDem Jatim itu pun menghampiri Manohara dan memintanya untuk berfoto bersama dengan pengunjung.

Setelah ada beberapa pengunjung yang meminta foto bersama, membuat pengunjung lainnya ikut-ikutan mengajak para artis caleg NasDem untuk foto bersama. "Kak Afdhal, boleh foto," tanya pengunjung anak muda perempuan.

Afdhal pun dengan ramah dan senang hati melayani permintaan foto dari pengunjung. "Silahkan," jawab Afdhal.

Selain ada yang meminta foto, kali ini ada pengunjung Tunjungan Plaza yang masih anak-anak meminta foto dan tanda tangan artis Tessa Kaunang.

Tessa pun dengan ramah menuruti permintaan tanda tangan dari anak-anak. Dua anak perempuan itu pun menyodorkan seperti buku tulis ke Tessa untuk dibubuhi tanda tangan dari artis idolanya.

"Senang bisa mendapatkan tanda tangan dari  Kak Tessa," ujar dua bocah cilik ini.

Setelah menyapa pengunjung, rombongan puluhaan artis, pengurus DPP dan DPW NasDem Jatim makan siang di food court Tunjungan Plaza 4.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...