Skip to main content

Kejati Jatim Kedatangan 10 Tahanan Titipan KPK

SURABAYA (Mediabidik) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kedatangan sepuluh tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Pendapatan Daerah Perubahan (RAPBD-P) Pemkot Malang, Selasa 11/12/2018).

Kesepuluh tersangka ini merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya mereka ditahan di Jakarta, tujuan  dikeler ke Jatim guna dititipkan penahanannya di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Surabaya di Kejati Jatim. 

Pasalnya, dalam waktu dekat, ke-10 tersangka tersebut akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Ke-10 tersangka itu antara lain, Choirul Amri, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Erni Farid, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Choeroel Anwar, Suparno Hadi Wibowo dan Mulyanto. "Hari ini penyidikan untuk 10 tersangka anggota DPRD Pemkot Malang telah selesai dan dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan 10 tersangka. Sekarang masuk penuntutan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/12/2018).

Dia menambahkan, total ada sebanyak 49 orang saksi telah diperiksa. Para tersangka sekurangnya telah dua kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Saksi yang sudah diperiksa antara lain, anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015, Sekda Kota Malang tahun 2015, Walikota Malang periode tahun 2013 hingga 2018. "Kemudian PNS lainnya di lingkungan Pemkot Malang," tandas Febri.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan ada 10 tahanan KPK terkait kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang. Sekarang mereka di tahan di Rutan Kejati Jatim. "Kebetulan Kejati hanya penitipan tahanan saja dari KPK. Pernyataan lebih lengkap silahkan ke KPK," ujar mantan Kepala Kejari Surabaya ini.

Diketahui, KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Komisi anti rasuah itu menduga, para anggota dewan ini menerima fee masing-masing Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari mantan Wali Kota Malang Moch Anton. Uang itu disinyalir terkait persetujuan penetapan RAPBD-P Malang tahun 2015. Perkara ini juga menyeret mantan Wali Kota Malang Moch Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni sebagai tersangka. (opan)


Foto : Para tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P Pemkot Malang sesaat usai jalani admininistrasi di Rutan Kejati. Mereka merupakan tahanan titipan KPK, Selasa (11/12/2018).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...