Skip to main content

Kejagung RI Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi PDAM Kota Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu manager pemeliharaan jaringan distribusi PDAM Surya Sembada kota Surabaya bernama Retno Tri Utomo, saat ini dalam ranah penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Untuk itu kejagung telah melayangkan surat kepada Direktur PDAM Surya Sembada tertanggal 19 Oktober 2018. Dalam surat perihal bantuan permintaan keterangan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dilakukan pejabat PDAM Kota Surabaya terhadap pejabat PT Cipta Wasesa Bersama selaku rekanan.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus agar menyampaikan surat ini panggilan kepada Retno Tri Utomo, manager pemeliharaan jaringan distribusi PDAM Surya Sembada. Sedangkan pelaksanaan pemeriksaan dilakukan pada 25 Oktober lalu oleh Satpa Subrata, Sugeng Riyanta, Abvianto, M Yusuf Putra, I Gede Eka Haryana, dan Bobbi Muhammad Ali Akbar. Dan surat tersebut ditandatangani oleh An Jaksa Agung Tindak Pidana Korupsi Direktur Penyelidikan Selaku Penyelidik Warih Sadono.

Kapuspenkum Kejagung RI, Mukri, ketika dikonfirmasi menyatakan akan mengecek dulu soal tersebut. "Saya cek dulu soal adanya pemeriksaan pejabat PDAM Surabaya di Kejagung," cetus dia, kemarin.

Sedangkan Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Mujiaman, mengatakan dirinya memang sudah mendengar adanya pejabat PDAM yang diperiksa oleh Kejagung. Hanya ia tidak tahu secara pasti kasusnya seperti apa. Dan rencananya minggu depan ia akan meminta keterangan lebih lanjut dari pegawainya tersebut.

Yang pasti  pemeriksaan itu tahap penyelidikan sehingga baru dugaan. Untuk itu, pihaknya tidak menyediakan kuasa hukum untuk mendampingi pejabatnya yang diperiksa. Sebab, kalau pun disediakan kuasa hukum tidak boleh ikut mendampingi saat penyelidikan. "Jadi memang tak perlu adanya kuasa hukum karena masih penyelidikan," tegas dia.

Disinggung apakah itu baru pemanggilan yang pertama kali, Mujiaman membenarkan. " Itu baru pertama kali," ucap dia.

Ketika ditanya lagi kasus yang membuat pejabatnya diperiksa, Mujiaman menjelaskan kemungkinan soal lelang atau proyek. "Bisa saja yang lapor ke sana (Kejagung, red) adalah LSM atau rekanan. Di sini (PDAM, red) kan uang rakyat, sehingga kami sering dilaporkan ke aparat hukum," ungkap dia. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...