Skip to main content

Penanganan Perkara 2018 Meningkat Dibanding 4 Tahun Sebelumnya

SURABAYA (Mediabidik) – Sepanjang 2018 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menanggani sebanyak 8.893 perkara. Dari jumlah tersebut, gabungan dari beberapa jenis perkara. Antara lain sebanyak 1.237 gugatan, 1.504 permohonan, 20 kepailitan, 50 Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), 29 Hak Kekayaan Intelektual (HKI), 164 perkara Pengadilan Hubungan Internasional (PHI), 3.712 pidana biasa, 10 pidana singkat, 1.714 pidana cepat, 206 tindak pidana korupsi, 186 pidana anak dan 61 pra peradilan.

"Jumlah tersebut diluar perkara lalu lintas. Sedangkan perkara lalu lintas kita menanggani sebanyak 303.827," terang Ketua PN Surabaya Sujatmiko, Jumat (28/12/2018).

Jumlah diatas meningkat dibanding penanganan perkara ditahun sebelumnya. Pada tahun 2017, PN Surabaya menangani sebanyak 8.150 perkara. Jumlah tersebut gabungan dari beberapa perkara antara lain, sebanyak 1.036 gugatan, 974 permohonan, 23 kepailitan, 37 PKPU, 12 HKI, 145 PHI, 3.906 pidana biasa, 4 pidana singkat, 1.479 pidana cepat, 288 tindak pidana korupsi, 187 pidana anak, 59 praperadilan.

"Untuk perkara lalu lintas pun juga sedikit meningkat pada tahun 2018 ini, tahun sebelumnya hanya 303.029," tambah pria kelahiran Jogjakarta ini.

Sujatmiko juga membeberkan penanganan perkara pada 2018 ini tidak hanya meningkat ketimbang jumlah perkara setahun sebelumnya saja. "Tidak hanya tahun 2017 saja, penanganan 2018 ini meningkat dari empat tahun sebelumnya, terhitung sejak 2014," beber calon hakim tinggi Depansar Bali ini.

Diterangkan, pada 2014 tercatat penanganan perkara sebanyak 7.141, tahun 2015 sebanyak 7.422, tahun 2016 sebanyak 8.594. Sedangkan untuk perkara lalu lintas, tercatat tahun 2014 sebanyak 234.821, tahun 2015 sebanyak 283.372, dan tahun 2016 sebanyak 290.866.(opan)

Foto
Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sujatmiko. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...