Skip to main content

Sambut Piala Dunia U-20, Pemkot Siapkan Penerjemah dan Kenalkan Lumpia Stadion

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mempersiapkan relawan penerjemah dalam menyambut Piala Dunia U-20. Termasuk mempromosikan Lumpia Stadion sebagai ikon kuliner dalam ajang tersebut.

Relawan sebagai penerjemah bahasa asing ini terbuka untuk semua kalangan. Termasuk Bonek dan Bonita, nantinya akan dilakukan proses seleksi sebagai penerjemah yang ditempatkan di hotel-hotel tempat peserta menginap.

''Sekarang kan sudah ada aplikasi penerjemah di ponsel. Bagaimana mereka (relawan) akan dilatih berbicara juga. Tentunya ada proses seleksi,'' terang Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Kamis (14/11/2019).

Ia menerangkan, keterlibatan peran serta warga Surabaya sekitar 70-80 persen difokuskan oleh Pemkot Surabaya.''Jadi tidak hanya bicara soal perbaikan stadion. Tapi juga bagaimana melibatkan warga Surabaya ikut berperan serta,'' terang pejabat yang akrab disapa WS.

Kesiapan ini menjadi program hingga di kampung-kampung. Membangun pernak-pernik khas kesebelasan negara peserta.''Menguatkan karakter Surabaya sebagai kota bola,'' ucap WS yang digadang-gadang maju dalam Pilwali Surabaya 2020 mendatang.

Selain itu, kuliner yang khas dikenal Lumpia Stadion juga turut dipromosikan. Para Penjual akan dilatih proses pembuatan Lumpia yang bisa dinikmati.''Supaya enak dan tidak keras. Ben gak digawe sawat-sawatan biasane (Biar tidak dipakai lempar-lemparan biasanya,red),'' kata WS.

Lumpia Stadion menjadi kuliner wajib bagi para suporter fanatik Persebaya ketika menyaksikan pertandingan di stadion GBT. Harganya terjangkau dan selalu menjadi 'teman setia' sebagai kudapan.

''Ini juga dipromosikan. Karena arek-arek kalau nonton sangu lima ribu, sudah bisa beli. Dan nanti harganya tetap menggunakan nominal rupiah. Kalau bayar pake dollar, sing dodolan bingung nyusuk,i ne (yang berjualan bingung memberi kembalian, Red),'' terang WS sembari tersenyum.(pan)

Foto : Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...