Skip to main content

Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Tindak Pidana

SURABAYA (Mediabidik) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggelar prosesi pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana kejahatan yang proses hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan BB dilakukan di halaman depan kantor Kejari, jalan Kemayoran Baru 1 Surabaya, Selasa (26/11/2019). Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Adief Swandaru, pihaknya memusnahkan BB dari perkara yang sudah diproses sejak Maret hingga Juli 2019.

"Berkaitan dengan perkara yang sudah disidangakan baik itu melalui Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi hingga tingkat Kasasi Mahkamah Agung. Ini pemusnahanan BB pidana umum yang kedua kali ditahun ini," terangnya disela acara, Selasa (26/11/2019).

Adapun BB yang dimusnahakan berasal dari 521 perkara narkoba yang sudah inkracht. Jenisnya pun berbagai macam, dari ekstasi, sabu, pil koplo hingga alat hisap narkoba.

Tampak pula selain BB narkoba, Kejari Tanjung Perak Surabaya juga melakukan pemusnahan terhadap BB pidana umum lainnya. Ada BB uang palsu, senjata tajam dan puluhan seluler yang digunakan para pelaku tindak pidana.

"Kali ini ada peningkatan (jumlah) dari tahun sebelumnya," beber Adief.

Pemusnahan BB ini dilakukan dengan cara konvensional, yaitu membakar narkoba pada beberapa tong yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Selanjutnya, masih Adief, pihaknya bakal berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur guna meminjam Incinerator (alat khusus untuk membakar BB narkoba) guna prosesi ini.

"Selanjutnya kita bakal mendatangkan Incinerator untuk pelaksanaan pemusnahan BB khusus narkoba. Saat ini kita sudah berkordinasi dengan BNN Jatim," tambah Adief. (opan)

Foto: Tampak prosesi pemusnahan BB narkoba dari 521 perkara yang sudah inkracht oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya, Selasa (26/11/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...