Skip to main content

Butuh Uang Untuk Beli Obat Terdakwa Jual Sabu

SURABAYA (Mediabidik) - Ada cerita yang menarik pada persidangan perkara dugaan kepemilikan narkoba yang melibatkan Yettie Arianie sebagai terdakwa, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Janda berusia 39 tahun ini, mengaku menjual narkoba untuk membeli obat-obatan. Seperti yang disampaikan saksi Wahyu Dedy Irawan, anggota Polsek Karang Pilang menyatakan, terdakwa mengaku menjual sabu-sabu untuk membeli obat.

"Dia saat diperiksa bilangnya untuk beli obat. Dia punya penyakit dan butuh uang untuk beli obatnya," ujarnya saat bersaksi dalam sidang.

Terdakwa yang tinggal di rumah kos di Menanggal ini ditangkap Wahyu dan koleganya, Oky Ari Saputra pada 31 Juli lalu saat mengambil sabu-sabu yang diranjau di SPBU Pagesangan, Jambangan.

Terdakwa menjadi kurir yang berperan mengambil dan mengantarkan narkoba atas perintah kekasihnya, Nanang. Dari pekerjaannya itu, Yettie menerima upah Rp 500 ribu dan biaya sewa kosnya setiap bulan ditanggung.

Sabu-sabu yang akan diambil Yettie saat itu seberat 39,79 gram. Rencananya akan diantarkan kepada seorang pembeli. Selain itu, saat menggeledah kamar kosnya, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 7,38 gram, 47 butir pil ekstasi dan 314,40 gram ganja. Polisi juga menemukan timbangan elektrik di kamarnya.

Pengacara terdakwa, Aribowo menyatakan, Yettie memiliki penyakit dalam yang mengharuskannya rutin minim obat setiap hari. Dia mengklaim jika tidak minum obat itu, kondisinya akan melemah. Namun, dia tidak mengungkapkan penyakit apa yang dideritanya. Obat itu mahal, sehingga Yettie harus berjualan narkoba.

"Kami belum bisa jelaskan penyakit apa nanti akan kami datangkan saksi ade charge dari medis dan hasil labnya," ujar Aribowo. (opan)

Foto: Terdakwa Yettie Arianie saat jakani sidang di PN Surabaya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...