Skip to main content

Terkait Kisruh PPDB, PDI P Surabaya Minta Risma Ambil Langkah Diskresi

SURABAYA (Mediabidik) - DPC PDI Perjuangan Surabaya lagi-lagi angkat bicara perihal carut-marut perihal sistem zonasi PPDB di Surabaya. Kali ini, partai berlambang banteng ini menyarankan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengambil langkah strategis, terkait kisruh PPDB sistem zonasi.

Pelaksanaan PPDB mengacu pada peraturan terbaru yakni, Permendikbud Nomor 51Tahun 2018. Salah satunya mengatur tentang sistem zonasi. "Bu Risma kami sarankan untuk melakukan diskresi terhadap aturan tersebut. Demi meredam protes orang tua wali murid," kata Ketua DPC PDI Perjuangan, Whisnu Sakti Buana.

Kebijakan tersebut sedianya harus dilakukan. Mengingat kondisi depresi orang tua wali murid dalam menyikapi aturan zonasi.

"Jika kondisi ini terus dirasakan (orang tua), kasihan. Mereka harus tertekan. Meski nilai anak mereka bisa diterima, namun harus kalah lantaran penerapan zona," ujar pria yang digadang-gadang akan menggantikan Risma menjadi Walikota ini, Kamis (20/6).

Ia juga berharap agar orang tua tetap dalam kondisi tenang. Meski tak menampik kondisi emosi dirasakan oleh mereka."Saya turut berempati. Namun harus tenang, jangan emosi. Apalagi sampai turun ke jalan. Malah justru rawan ditunggangi pihak tak bertanggung jawab," terang WS sebagai pentolan partai pimpinan Megawati ini. 

Diketahui, kisruh PPDB tahun ini bermula dari dikeluarkannya aturan zonasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dimana untuk aturan tahun ini semakin diperketat dibandingkan dengan tahun kemarin. Meski demikian, aturan zonasi tersebut dirasa berat. Tidak hanya wali murid. Melainkan belum siap dan meratanya infrastruktur sekolah yang ada di setiap kecamatan Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...