Skip to main content

Ini Alasan Pemkot Surabaya Tutup Jalan Yos Sudarso Selama 4 Hari

SURABAYA (Mediabidik) - Sebelum melanjutkan pembangunan Basemen Balai Pemuda nyambung ke Jalan Pemuda 17. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) bersama Dishub dan Polrestabes kota Surabaya akan melakukan penutupan dan pengalihan lalu lintas di jalan Yos Sudarso selama 4 hari mulai tanggal 20 Juni dini hari sampai 24 Juni.

Penutupan tersebut bertujuan untuk memperlancar kinerja DPRKPCKTR dalam melakukan pekerjaan tes PIT (Pile Intergrity Tes) atau untuk mengetahui infrastruktur apa saja yang ada di dalam tanah tersebut sebelum melanjutkan pembangunan Basemen Balai Pemuda Surabaya.

Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR Iman Krestian mengatakan, kita akan melakukan penutupan jalan Yos Sudarso selama 4 hari kedepan, mulai tanggal 20 Juni dini hari sampai 24 Juni 2019. 

"Kita akan melakukan tes PIT dengan lebar 1 meter kedalaman 2 meter. Cuma kita gali lubang, biar tau ada apa saja di bawah jalan itu," terang Iman usai mengelar jump pers dengan awak media, Selasa (18/6/2019).

Iman menambahkan, kita sudah ada radarnya dan sudah ada alatnya untuk mendeteksi kira kira ada apa dibawah lokasi jalan tersebut. Tapi kedalaman fix nya belum tau.

"Empat hari itu cuman penutupan sebagian saja, dari tanggal 20 Juni sampai 22 Juni dari sisi barat, kemudian 23 sampai 24 disisi timurnya." imbuhnya.

Masih menurut Iman, selanjutnya kita menunggu satu bulan, kita persiapan untuk pengalihan jaringan infrastrukur bawah tanah. Selama sebulan kita kordinasi dengan PDAM, PGN dan vendor vendor bawah tanah yang ada utilitas kabel optik dan sebagainya, jadi kita persiapkan selama sebulan itu.

"Setelah sebulan itu kita lakukan penutupan total untuk pembangunan basemennya." ujarnya.

Alumni ITS Surabaya menyampaikan, pekerjaan selama enam bulan itu sudah maksimal, seharusnya tidak sampai enam bulan. Pekerjaannya sederhana kok, mungkin makan waktu cukup lama pengalihan jaringan serta pembuatan konstruksi bawah tanah.

"Itu pekerjaan multiyear, untuk kontraknya Rp 78 milliar, anggarannya 80 milliar, itu nilai total pekerjaan dari tahun 2019 sampai 2020. Kalau untuk pekerjaan selama enam bulan nilainya Rp 24 milliar." cetusnya.

Saat ditanya terkait peruntukan Basemen tersebut, Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR menjelaskan, yang jelas didalamnya nanti ada ruang terbuka publik. Tapi juga ada aktifitas ekonomi kemasyarakatan disana.

"Tapi nggak sembarangan aktifitas ekonomi kemasyarakatan yang masuk kebawah tanah itu. Jadi karena ini lokasinya benar benar premium dan strategis. Jadi nanti ada seleksi khusus dari pemerintah kota." pungkasnya. (pan)

Foto : Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR Pemkot Surabaya Iman Krestian

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...