Skip to main content

Risma Penuhi Panggilan Kejati Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melakukan pemangilan kepada dua petinggi YEKAPE Mentik dan Catur serta meminta keterangan kepada beberapa saksi yaitu Ketua DPRD kota Surabaya Armuji dan mantan Sekda kota Surabaya M.Jasin. 

Kini giliran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai pelapor kasus aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, Kamis (20/6/2019). Kedatangannya itu untuk menyerahkan berbagai dokumen yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam mengembalikan aset YKP yang merupakan milik negara.

Wali Kota Risma memastikan bahwa dia dan jajaran Pemkot Surabaya sudah pernah mengirimkan surat kepada YKP untuk menyerahkan pengelolaan aset itu kepada Pemkot Surabaya. Surat yang dikirimkan sekitar tahun 2012 itu berbalas penolakan dari YKP.

"Tadi surat-surat saya yang meminta penyerahan pengelolaan aset dan balasan penolakan dari YKP, sudah saya serahkan," kata Wali Kota Risma seusai keluar dari gedung Kejati Jatim.

Namun, usahanya itu tidak berhenti sampai di situ. Ia bersama jajaran Pemkot Surabaya terus gigih untuk berusaha merebut aset tersebut. Makanya, dia pun mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, mengirimkan surat kepada Kejati Jatim dan bahkan berkirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, kami tidak pernah berhenti, ini panjang rangkaiannya. Makanya, saya sangat bersyukur jika ini bisa kembali ke pemkot," harapnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyhadi mengatakan Wali Kota Risma bertemu penyidik memang agak cepat, karena hanya ditanya tentang kronologi waktu ada polemik ini. Termasuk berbagai usahanya sebagai Wali Kota Surabaya dalam mengembalikan aset YKP itu. "Bu Wali ini agak cepat, sekitar 2 jam selesai," tegas Didik.

Menurut Didik, Wali Kota Risma dan jajarannya sebenarnya terus melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan aset YKP itu. Makanya, tadi juga disampaikan bahwa sudah berkirim surat kepada YKP langsung untuk meminta menyerahkan pengelolaannya kepada Pemkot Surabaya.

"Tadi disampaikan mulai mengirimkan surat kepada beberapa penegak hukum, kemudian melakukan hak angket dan yang terakhir mengirimkan surat langsung kepada YKP meminta pengelolaannya diserahkan ke pemkot," kata dia.

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa kedatangan Wali Kota Risma itu juga untuk memberikan dokumen-dokumen yang dimilikinya, termasuk surat saat dia mengirimkan surat kepada YKP dan jawaban dari YKP. "Jadi, Bu Risma itu sudah melakukan persuasive," tegasnya.

Didik juga memastikan bahwa akan terus memanggil beberapa saksi lain untuk melengkapi berkas kasus ini. Bagi dia, kasus ini sangat luar biasa karena harus mendatangkan saksi-saksi lain yang sudah sepuh. "Bahkan, sampai ada yang menggunakan alat pendengaran, jadi ini kasus yang luar biasa," pungkasnya. (opan)

Foto : Walikota Surabaya usai dimintai keterangan kejati jatim

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...