
SURABAYA (Mediabidik) - Ada enam alasan yang diajukan Arden Gabriel Sudarto, oknum pilot Lion Air yang menjadi tersangka kasus pemukulan pegawai hotel La Lisa kepada penyidik Polrestabes Surabaya, guna memuluskan upaya pengajuan penangguhan penahannya.
Dalam suratnya, Richard Handiwiyanto SH, MH, Mkn, kuasa hukum Arden membeberkan enam alasan tersebut sehingga penahanan Arden dinyatakan layak untuk dikabulkan.
Enam alasan tersebut diantaranya:
1. Arden merupakan tulang punggung keluarga yang mencari nafkah guna menanggung biaya hidup istri dan kedua orang tuanya.
2. Arden dinilai kooperatif dan tidak menyulitkan selama menjalani proses penyidikan.
3. Arden berjanji bakal dapat hadir sewaktu-waktu saat dibutuhkan penyidik, sehingga tidak mempersulit proses hukum.
4. Adanya surat penjamin yang dibuat istri Arden, yaitu Yesicca Simon.
5. Adanya surat perdamaian (dading) antara korban dan pelaku yang dibuat didepan notaris Zayrul SH pada 22 Mei 2019.
6. Dan yang tak kalah pentinnya, adanya surat pencabutan laporan polisi yang dilayangkan pelapor sekaligus korban Ainur Rofik kepada penyidik Polrestabes.
Enam alasan diatas yang menjadi pertimbangan dan membuat penyidik akhirnya tak punya alasan untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan Arden.
Sehingga, pada Kamis (13/6/2019) penyidik resmi 'melepaskan' Arden dari tahanan Mapolrestabes Surabaya. Tampak istri dan Richard Handiwiyanto mendampingi Arden saat keluar dari gedung Anindita Mapolrestabes Surabaya. Menggenakan topi warna gelap, Arden selalu menghindar dari jepretan kamera wartawan. Tak sepatah katapun keterangan keluar dari Arden.
Terpisah, Richard Handiwiyanto memastikan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga menjamin kliennya tidak akan kabur atau menghilangkan alat bukti lain.
"Surat pengajuan penangguhan penahanan sudah kita kirim sejak 22 Mei 2019 lalu, saya pastikan klien saya bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan juga menjadi hak tersangka juga," ujar Richard. (opan)
Foto : Korban pemukulan oleh pilot Lion Air saat melapor ke Polrestabes Surabaya. Sumber foto - tribun jatim/kanurika anisa
Comments
Post a Comment