Skip to main content

Setelah Cabut Laporan, Korban Pemukulan Pilot Lion Air Minta Maaf

SURABAYA (Mediabidik) - Uniknya, terdapat permohonan maaf yang terlontar dari Ainur Rofik selaku korban dan pelapor dalam kasus ini. Kata maaf itu, ia tuliskan dalam surat pencabutan laporan polisi yang dikirimkan ke penyidik.

Entah apa maksud dari kalimat maaf yang dituliskan. Bahkan, warga Pamekasan Madura ini pun juga mengucapkan terima kasih atas perhatian institusi berseragam coklat ini selama jalannya proses hukum kasus pemukulan yang menimpanya.

Berikut isi surat dibuat oleh pelapor Ainur Rofik yang ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya pada 22 Mei 2019 lalu.

Perihal : Pencabutan Laporan Polisi nomor: LP/B/440/V/RES.1.6/2019/JATIM/RESTABES SBY.

Kepada Yth.

Kapolrestabes Surabaya

Up Kasat Reskrim

Jl. Taman Sikatan 1

Surabaya

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Ainur Rofik

Alamat : Dsn Lebbak ******** Kab Pamekasan

Nomor KTP : 35281305*******

Sebagai Pelapor no: LP/B/440/V/RES.1.6/2019/JATIM/RESTABES SBY tgl 03 Mei 2019. (copy laporan polisi- terlampir 1).

Sehubungan dengan saya sebagai pelapor telah melakukan perdamaian dengan Terlapor, yang telah tertuang dalam Surat Perdamaian (Dading) Tgl 22 Mei 2019 (copy Surat perdamaian – terlampir 2).

Bersama ini saya menyatakan mencabut laporan polisi tersebut, untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf sebelumnya dan terima kasih atas perhatiannya selama proses tersebut.

Untuk diketahui, Sebelumnya kasus ini berawal dari viralnya video yang menampilkan seseorang tengah menampar seorang petugas hotel. Setelah dilakukan penyelidikan, orang yang melakukan penamparan diketahui adalah seorang pilot dari maskapai penerbangan Lion Air.

Pilot tersebut menampar seorang petugas hotel La Lisa Surabaya, diduga lantaran baju yang dilaundri tidak tersetrika rapi. Atas kejadian ini, korban pun melaporkannya ke polisi.(opan)

Sumber Foto : staf hotel korban pemukulan pilot lion air. ©2019 Merdeka.com/moch andriansyah

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...