Skip to main content

Warga Lontar Minta Dewan Desak Pekmot Surabaya Perlebar Drainase

SURABAYA (Mediabidik) - Dampak pembangunan saluran drainase kurang lebar jadi salah satu penyebab banjir di daerah Surabaya barat tepatnya di daerah Lontar kecamatan Sambikerep selalu mengalami banjir ketika musim hujan, harapan masyarakat di sana supaya pemerintah kota Surabaya agar melakukan pembangunan ulang dengan memperlebar saluran drainase tersebut.
      
Anggota DPRD Jawa Timur asal Fraksi PKS  Drh.H.Hamy Wahyunianto,MM ketika melakukan tugas reses dalam menyerap aspirasi masyarakat merasa prihatin ketika warga lontar selalu mengalami banjir hingga 1meter, sehingga  menganggu aktivitas warga disana.
      
" Saya akan koordinasi dengan DPRD Kota asal PKS supaya mendesak kepada pihak pemerintah kota Surabaya untuk memperbaiki dan memperlebar saluran gorong atau selokan Surabaya Barat, tepatnya di daerah Dukuh Bulu kelurahan Lontar kecamatan Sambikerep Surabaya," tegas Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim saat di temui usai serap aspirasi warga Lontar, Senin (3/4).
      
Pria yang akrab di sapa Ustad Hamy tersebut  memandang akibat banjir sampai setinggi lutut orang dewasa ini disebabkan juga akibat pembangunan Mall Pakuwon yang letaknya di area Lontar tak memikirkan system pembangunan drainase yang benar, sehingga jika terjadi hujan bisa dipastikan daerah lontar selalu banjir tanpa ada penyelesaian.
      
"Laporan warga Dukuh Bulu soal banjir tambah meluap, setelah terdapat bangunan mal dan hotel yang berdiri di daerah lontar. Oleh karena itu kami meminta pemerintah kota segera memperlebar selokan di daerah tersebut," tuturnya.
       
Politisi yang maju dari Dapil I Surabaya - Sidoarjo mendesak kepada pihak pengembang mal dan gedung di sekitar daerah Dukuh Bulu kelurahan Lontar, agar tetap memperhatikan masyarakat sekitar dengan memberikan bantuannya, bahkan kalau perlu membantu memperlebar atau membuat selokan di daerah tersebut.
      
"Kami harap manejemen segera melakukan komunikasi lagi agar kemudian hari tidak ada masalah lagi dengan masyarakat sekitar,"tegas Ustad Hammy, serius. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...