Skip to main content

Awey : Tidak Boleh ada Bangunan Diatas Branggang

SURABAYA (Mediabidik) - Keberadaan bangunan Apartemen milik Guna Wangsa yang berada di jalan Tidar Surabaya disinyalir berdiri diatas branggang, mendapat soroton Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya Visensius Awey.

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menilai, namanya bangunan diatas branggang itu tidak boleh, kalau kita bicara branggang, itu kan sebenarnya tidak boleh ada bangunan diatas branggang,

" Namun kenyataannya dalam perjalanan, tata kelolah yang kurang baik menyebabkan banyak branggang yang kemudian disertifikatkan, disurabaya banyak yang seperti itu, jadi, kalau mereka mempunyai sertifikat ber arti mereka mempunyai alas hak hukum, inilah persoalan yang terjadi, kerumitannya seperti itu," terang Awey ketika dikonfirmasi by ponselnya, disela mengikuti acara Adeksi di Bali, Kamis (27/4).

Awey juga menjelaskan, disatu sisi bagaimanapun tidak diperbolehkan, tapi sisi lain dia mempunyai alas hukum hak yang diakui oleh Negara,

" Maka, ketika, siapapun kemudian menegakan Perda dengan membongkarnya akan bertentangan dengan hukum karena bertentangan dengan alas hak tersebut, dan harus ditempuh secara hukum,"jelas Awey.

Pria yang akrab disapa bang Awey juga menambahkan, sekarang pemkot harus melihat sebagaimana urgensinya, kalau urgensinya tidak begitu penting, mereka tidak akan lakukan itu,

" Tapi yang jelas, yang mau saya sampaikan adalah, di republik kita ini, persoalan tanah sama saja seperti itu, ketika tidak dikelolah dengan baik. Maka, ada kecenderungan orang akan memanfaatkan itu, seharusnya BPN tidak bisa mengeluarkan sertifikat, ketika dia tau itu branggang, dan yang saya lihat saat ini, harusnya ada peta lokasi yang kemudian diintergrasikan dengan jaringan BPN, Cipta Karya dan semuanya itu. Sehingga ketika ada yang mengurus sertifikat dan itu bisa dilihat dari zonasinya, peta bidangnya dan peruntukannya, kalau memang itu pelanggaran tidak diperbolehkan dan jangan diberikan,"terangnya.

Lanjut Awey," Tapi dulukan tidak ada tata kelolah seperti itu dengan baik. Jadi, masing-masing Dinas, Bidang, Departemen dan Pejabat Pemerintahan Negara, oknum siapa saja bermain masing-masing, karena ketentuan tata kelolah tidak ada,"ucapnya.

Ketika disinggung masalah branggang dibawah Apartemen Guna Wangsa, Awey menjelaskan belum adanya laporan, sekarang yang merasa keberatan silahkan diadukan," Tapi, kembali lagi, ketika itu dilaporkan kepada kami (Komisi C) dan Gunawangsa memiliki alas hukum itu (Sertifikat), ya harus kita hargai, karena itu diakui oleh Negara, kalau tanah itu milik dia,"pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...