Skip to main content

Karang Taruna Harus Mampu Angkat Kemiskinan di Desa

SURABAYA (Mediabidik) - Temu Karya Daerah (TKD) Forum Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Timur (Jatim) memutuskan, Agus Maimun sebagai ketua Karang Taruna Jatim baru periode 2017-2022 .
      
Ketua Pengurus Karang Taruna Provinsi Jatim terpilih Agus Maimun mengatakan  kepada pengurus karang taruna agar bisa lebih membantu masyarakat terutama dalam mengangkat saudara kurang beruntung didesa satu, yakni kurang sejahtera. Seperti, menyiapkan perbaikan rumah, sanitasi, dan air bersih.     

"Kemudian saya harap karang taruna bisa membantu melaporkan jika ada tetangganya yang sakit dan membutuhkan bantuan. Saya yakin karang taruna ini memiliki jaringan kuat di desa," ujar Agus Maimun, Sabtu (29/4).
     
Hanya saja, diakui olehnya bahwa untuk bisa aktif di masyarakat, tentunya pengurusnya juga harus aktif. Sebab, sebagai wadah dan forum karang taruna harus secara otomatis memiliki kelembagaan yang baik. "Karang taruna ini sudah lama terbentuk strukturnya telah tersusun sampai tingkat bawah (desa)," ungkap Agus Maimun yang juga Anggota DPRD Jatim ini. 
    
Ditambahkan Agus Maimun bahwa dalam menjawab tantangan tersebut karang Taruna Jatim mempunyai program terdekat  adalah melakukan konsolidasi, karena organisasi ini merupakan forum dan wadah yang garis struktural tidak seperti organisasi yang secara hirarki dari provinsi ke kabupaten. Melainkan sebuah forum komunikasi. sehingga konsolidasi harus dirajut antar karang Taruna antar desa. 
      
Oleh sebab itu, kedepannya transisi kepengurusan ini bakal di dorong agar karang Taruna agar lebih eksis dan lebih berdaya. "Banyak program, tapi dari sekian program kami fokus membantu pemerintah mengidentifikasi tingkat kemiskinan di Jatim. Caranya melakukan pendataan. Inilah yang kemudian akan kami sampaikan kepada leading sektor atau pemerintah provinsi terhadap kantong kemiskinan," pungkas Politisi asal PAN Jatim tersebut. (rofik)
   

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...