Skip to main content

ASPETRI Berharap Gubernur Jatim Mendatang Bisa Dongkrak, Soal Pentingnya Tanaman Herbal

SURABAYA (Mediabidik) - Asosiasi Pengobatan Tradisonal Indonesia (Aspetri) memandang saat ini potensi tanaman herbal yang ada di Jawa Timur sangat besar sekali bahkan masuk urutan pertama di seluruh provinsi yang ada di Indonesia,  namun kurangnya mendapat perhatian yang serius dari pemerintah sehingga banyak masyarakat Jawa Timur kurang begitu antusias untuk menggunakan tanaman herbal sebagai obat atau ramuan untuk kesembuhan.

Di temui di ruang kerjanya Ketua Aspetri Jatim Kuncoro Bhakti mengatakan sebenarnya tanaman herbal di Jawa Timur banyak sekali, namun pemerintah Provinsi Jawa Timur sepertinya kurang serius untuk mendongkrak tanaman herbal tersebut.

"Kebetulan Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang baru sudah dekat, saya berharap Gubernur terpilih mendatang mau memikirkan perkembangan dunia kesehatan khususnya tanaman tradisonal yang ada di Jawa Timur, mengingat banyak sekali tanaman herbal di Jatim ," terang kuncoro Bhakti, Selasa (11/4).

Disingung soal nama-nama calon yang akan bertarung dalam Pilgub Jatim tahun depan, Pria yang juga berlatar belakang pengusaha ekspor impor tanaman palawija ini menegaskan, pada dasarnya gak ada masalah, namun yang terpenting bisa mensejahterakan masyarakat Jawa Timur secara merata tanpa ada kesenjangan sosial.

Apalagi ,masih terang Kuncoro, saya mendengar akan ada calon Gubernur perempuan dari Partai Demokrat yang akan maju dalam pertarungan Pilgub Jatim 2018, ini menjadi nuansa baru dalam Pilgub Jatim mendatang yang saat ini telah muncul wajah-wajah lama seperti Khofifah, Risma dan Gus Ipul. Sedangkan Nama baru seperti Nurhayati Ali Assegaf merupakan angin segar dalam pertarungan Pilgub Jatim mendatang.

" Sepertinya saya kok lebih tertarik pada calon baru yang muncul, sebab biasanya wajah baru itu akan membawah perubahan suatu wilayah, dan semoga Bu Nurhayati Ali Assegaf bisa membawa Jawa Timur lebih maju utamanya bisa mendongkrak tanaman tradisional yang ada di Jawa Timur ," tegas Kuncoro yang juga senang mengikuti iklim politik di Indonesia.

Lebih lanjut Kuncoro menambahkan tahun depan ia menghimbau kepada Gubernur mendatang dengan munculnya nama anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf sebagai bakal calon gubernur Jatim di Pilgub 2018  mendapat sambutan positif dari Asosiasi Pengobatan Tradisional Indonesia (ASPETRI) Jatim." Nantinya Para pengusaha herbal ini berharap Nurhayati mampu membawa kesejahteraan rakyat di Jatim khususnya dunia pengobatan tradisioanal ," Pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...