Skip to main content

DPC PKB Surabaya Lakukan Proses Kaderisasi Partai

SURABAYA (Mediabidik) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kota Surabaya terus mencari bibit bibit unggul dari partai PKB dengan cara giat melakukan proses kaderisasi partai (PKP) yang dilakukan di kantor DPC PKB jl. Karah Surabaya, Sabtu (15/4/2017).

Proses pengkaderan ini akan dilakukan di setiap tingkatan, mulai dari tingkat DPC, DPW, bahkan sampai tingkat DPP. Progam PKP ini bertujuan untuk membentuk kader kader yang militan dan juga terstruktur.

"Setiap pelaksanaan PKP ini nantinya harus melalui DPC PKB terlebih dahulu agar dapat terdata lengkap secara adminitratif dan terstruktur, serta dapat melihat potensi kader," ujar ketua DPC PKB Surabaya, Syamsul Arifin.

Syamsul menegaskan, DPC PKB sudah melaksanakan enam kali progam PKP ini di masing masing Dapil. Setiap dapil akan di hadiri oleh anggota dewan dari fraksi PKB.

"Target kami ke depan progam PKP ini bisa terlaksana di setiap kecamatan di Surabaya. Semuanya dalam rangka agar kader dari PKB mampu militan dan dapat menyentuh masyarakat dari tingkat paaling bawah," ungkapnya.

Adik kandung Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi ini menjelaskan, progam PKP ini adalah progam yang memang diinstruksikan dari DPP PKB yang sudah terstruktur secara rapi.

"Artinya, wajib mengikuti prosedur dari DPP mulai dari perangkat pesertanya dan juga instrukturnya jadi semuanya sudah disiapkan oleh DPP pusat. Namun, tetap harus didampingi DPC," tegasnya.

Ia berharap, untuk kader PKB yang saat ini sudah duduk di kursi legislatif agar selalu mengingat partainya. Sebab, tanpa adanya DPC sebagai kendaraan politik, tidak akan dapat melenggang sebagai wakil rakyat.

"Itu semua tidat nafikan dan tidak bisa munafik tanpa DPC mereka (anggota dewan) tidak bisa duduk di kursi kehormatan untuk menjabat anggota dewan, sehingga kewajiban utamanya adalah bagaimana mereka harus mempunyai rasa memiliki terhadap partai," pungkasnya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...