Skip to main content

Risma Gembira Dengar Kabar Ditolaknya Gugatan Marvel City Oleh PN

SURABAYA (Mediabidik) - Mendengar kabar di tolaknya gugatan perdata PT Assa Land (Marvel City) perihal status kepemilikan lahan seluas 1900 m2 yang berada di jalan Upa Jiwa Ngagel Surabaya ditolak Pengadilan Negeri Surabaya, membuat ekspresi Walikota Surabaya sumrigah seakan tak percaya mendengar kabar tersebut.

"Iya, ta, kapan itu." kata Risma, ketika mengelar konpres bersama wartawan pokja pemkot, Rabu (19/4/2017).

Mantan kepala Bappeko ini juga  berterima kasih terhadap lembaga peradilan yang menyidangkan kasus tersebut.

"Alhamdulilah, terima kasih pak hakim. Mungkin ini kado HUT Surabaya" tambah Risma dihadapan sejumlah wartawan.  

Seperti diberitakan, Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Sigit Sutriono, Rabu (19/4/2017) menerangkan, jika gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Marvel City Mall eror in persona.

Hal itu diketahui dari bukti-bukti yang diajukan Marvel City Mall selaku penggugat dan bukti yang diajukan Pemkot Surabaya selaku tergugat.

Menurut Hakim Sigit, Marvel City Mall selaku penggugat tidak bisa membuktikan gugatannya. Pihak Marvel hanya menggunakan bukti-bukti surat berupa foto copy yang bertentangan dengan bukti-bukti lainnya.

Selain itu, dua orang saksi yang diajukan Marvel juga tidak singkron dengan bukti yang diajukan. Dua saksi tersebut adakah Suyitno dan Asmuri yang diketahui sebagai ketua RT dan Ketua RW.

Bukti-bukti yang tidak singkron tersebut adalah bukti copy sertifikat dengan nomor SHBG 318 dan 319 dikeluarkan tahun 2005, Sementara  surat keterangan yang dikeluarkan oleh Lurah Ngagel menyatakan tanah tersebut dikuasai sejak 28 tahun silam.

"Sehingga gugatan tersebut ditolak seluruhnya, sedangkan dalam putusan rekopensi dikabulkan sebagian,"terang Hakim Sigit.

Selain itu, Hakim juga memerintahkan agar pihak Marvel City Mall mengosongkan lahan yang dipakai akses jalan untuk masuk ke Marvel City Mall, mengingat  lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...