Skip to main content

Terpilih Secara Aklamasi, Ratih Jabat Ketua DPC Demokrat Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Demokrat Surabaya yang digelar di Asrama Haji Surabaya, kemarin (9/4), memilih Dr. Ratih Retnowati, M.Si sebagai Ketua DPC Partai Demokrat masa bhakti 2017-2022. Ratih, terpilih secara aklamasi dimana sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya ini telah mengantongi 21 suara. 

Dengan mengantongi 21 suara kader Demokrat yang duduk dilembaga Legislatif ini, telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam tata tertib muscab III pasal 25 ayat 10. Dimana, setiap bakal calon ketua DPC harus terlebih dahulu mendapatkan sekurang-kurangnya 30 persen dukungan dari jumlah pemegang hak suara yang diperebutkan.









Anggota sidang sementara dari unsur DPC Demokrat H. Junaedi, SE membenarkan, jika dalam proses pemilihan calon ketua hanya satu orang yang memenuhi persyaratan sesuai tatib sehingga terpilih secara aklamasi.

"Sebagaimana yang diatur dalam tatib calon ketua minimal memperoleh dukungan 30 persen dari jumlah suara yang diperebutkan," ujarnya, Minggu (9/4).

Dengan terpilihnya Ratih Retnowati secara aklamasi, ujar Junaidi, seluruh proses demokrasi dalam Muscab III DPC Partai Demokrat sudah selesai.

''Selanjutnya akan berkonsentrasi bekerja dan membesarkan partai untuk mencapai tujuan dan cita – cita dalam mensejahterakan masyarakat," pungkasnya.

Usai Muscab, Ratih menyatakan siap menjalankan amanah partai untuk membesarkan partai tersebut. ''Ini adalah amanah, tanggungjawabnya juga besar. Makanya, kita akan melibatkan semua pengurus partai untuk membesarkan Demokrat,'' kata dia.

Ratih menambahkan, progres utama setelah dirinya terpilih adalah melakukan penguatan struktur kepengurusan. Hal ini, kata dia, sangat diperlukan untuk menyambut Pemilu Legisltaif yang tidak lama lagi bakal digelar serentak.

''Kita komitmen untuk kembali membawa Demokrat pada kejayaan sebagaimana pada periode sebelumnya,'' ujar Ratih.(pan)





Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...