Skip to main content

Komisi B Minta PD Pasar Diaudit Investigasi

SURABAYA (Mediabidik) - Polemik pemblokiran rekening PD Pasar Surya oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kanwil I Jatim, mendapat perhatian anggota Komisi B DPRD Surabaya. 

Ahmad Zakaria Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya mengatakan, cara lainnya adalah blokir bisa dibuka, cicilan bisa dinegoisasi berapa, separuhnya yang termin ini atau sebagainya. 

"Misalnya, karena ini belum dicoba. Inikan pemerintah daerah bukan swasta, karena PD Pasar bagian dari BUMD, BUMD adalah salah satunya dari bagian pelayanan, jadi tidak boleh kita menyamakan dengan swasta diblokir langsung mati rekeningnya tidak bisa keluar tidak bisa masuk, "terang Zakaria, Kamis (20/4).

Zakaria juga menambahkan, tapi menambah cicilan atau melunasi cicilan tidak boleh dibebankan dari pedagang. 

"Dengan cara menambah restribusi, atau menaikan besaran, ini akan diprotes pedagang dan protesnya pasti ke Komisi B, oleh sebab itu harus cermat, penambahannya gimana, apakah melalui bantuan APBD ataukah melalui skema yang lain, "jelasnya. 

Politisi dari Fraksi PKS ini, juga berharap Ketua Komisi B DPRD Surabaya untuk mengagendakan rapat, kalau perlu Kanwil dan PD Pasar juga bisa dipanggil, untuk meminta klarifikasi.

"Dari situ kemudian tidak merugikan banyak pihak, saya juga kasihan dengan karyawan PD Pasar, juga pedagang kalai dikorbankan akibat rencana kenaikan, "pungkasnya.

Lanjut Zakaria, dia meminta adanya transparansi tentang laporan keuangan di PD Pasar. Kalau memang ada masalah sampaikan terbuka, jangan ditutup-tutupi, jangan kemudian laporan keuangan itu tidak disampaikan.

" Kita tidak bisa melihat ini sehat atau tidak, oke ada laporan keuangan betul tidak itu, kita kok curiga lakukan audit investigasi, kenapa untuk bayar cicilan tidak dilakukan. Padahal tahun-tahun lalu sudah, kenapa 2016 kok belum," paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...