Skip to main content

Sinergikan Dengan UU, DPRD Bersama Pemprov Jatim Revisi Perda RPJMD

SURABAYA (Mediabidik) – Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Pelimpahan Kewenangan dari pusat ke provinsi atau dari kab/kota ke provinsi, memaksa DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim melakukan revisi terhadap Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Selanjutnya hasil pembahasan ini harus disamakan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dimana didalamnya terdapat visi dan misi Presiden RI, Joko Widodo tentang Nawacita yang isinya memprioritaskan pada percepatan infrastruktur.

Sahat Tua P Simanjuntak, SH Ketua Pansus  RPJMD mengatakan banyak sekali perubahan yang terjadi didalam RPJMD Jatim. Mulai soal pendidikan, penambangan yang terkait organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana sebelumnya di Jatim ada sekitar 71 OPD kini setelah turun PP 18/2016 tentang OPD kini berubah sekitar 67 OPD.
   
"Yang pasti kita harus merubah Perda RPJMD Jatim dengan mengikuti UU yang ada. Selanjutnya RPJMD yang kita miliki tidak boleh melenceng dengan RPJMN yang disitu termuat visi dan misi presiden termasuk skala prioritas pembangunan berupa infrastruktur, "tegas pria yang akrab disapa Bang Sahat usai pimpin rapat Pansus RPJMD, Jumat (10/2).

Politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini menambahkan dari hasil pembahasan ini setelah disahkan dalam rapat paripurna nantinya akan menjadi pedoman dalam pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dari situ nantinya akan menjadi pedoman pembuatan RAPBD 2018. Selain itu akan memperarui indikator kerja pemerintah (IKP), yang dalam masalah ini Gubernur Jatim, Sukarwo mencanangkan lima masalah.
    
Diantaranya soal pembiayaan non APBD. Dimana kedepannya untuk menunjang program kerakyatan atau membangun rumah sakit misalnya akan dicarikan skema untuk pinjam ke BUMN, BUMD (Bank Jatim)  atau yang lainnya, tentunya dengan bunga yang sangat murah. Untuk BUMN sendiri akan dipilih PT SMI dan PT PII.
   
"Yang pasti gagasan Pak Gubernur ini dalam menghadapi APBD Jatim yang defisit. Diharapkan kedepan jatim tetap bisa membangun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat tentunya dengan pembiayaan non APBD," tegas Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
    
Untuk diketahui, jika kinerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD ini dibatasi hanya satu bulan lamanya. Selanjutnya pansus yang didominasi oleh Ketua Fraksi dan beranggotakan 16 orang ini akan diserahkan ke rapat paripurna untuk disahkan. Selanjutnya Pansus RPJMD akan menggelar sinergitas dengan sejumlah anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Jatim untuk mendukung sejumlah program pembangunan di Jatim.
   
" Melalui sinergisitas ini nantinya berharap akan tercapai pemahaman-pemahaman bersama terkait dengan tanggung jawab bersama untuk membangun Jawa Timur seperti proyek pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang hingga kini masih terkatung-katung ," tegas Bang Sahat yang maju dari Dapil Surabaya dan Sidoarjo ini.(Rofik).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...