Skip to main content

Ratusan Pegawai Honorer K2 Siap Demo Kantor Men PAN dan KASN

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mempertanyakan kejelasan statusnya, ratusan pegawai honorer K2 pemerintah kota (pemkot) Surabaya, hari ini, Rabu (22/2/17) berencana melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka meminta agar pegawai honorer K2 yang sudah mengabdi hampir 15 tahun lebih supaya segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengingat, pada tanggal 24 Januari 2017, DPR RI saat melakukan rapat paripurna menyetujui bahwa pegawai honorer K2 seluruhnya bakal di angkat menjadi PNS dengan cara harus merevisi Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu.

Namun, ketika pemerintah dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat di undang DPR RI untuk merivisi UU ASN, pemerintah justru menolak merevisi dengan alasan lebih mengedepankan PP yang akan dibuat oleh Men PAN. 

Hal ini tentunya sangat berakibat fatal bagi pegawai honorer jika peraturan pemerintah (PP) Men PAN nantinya benar-benar akan disahkan. Artinya seluruh pegawai honorer K2 terancam tidak dapat diangkat menjadi PNS.

"Jadi pak Menteri itu pinginnya tidak ada honorer tapi diganti dengan P2K (Pegawai Perjanjian Kontrak) di pemerintahan. Jadi kami sudah pupus harapan kalau PP yang baru Men PAN itu disahkan," keluh, Achmad Diran, Sekertaris forum honorer Surabaya dan Jawa Timur.

Padahal, lanjut Achmad, pada tahun 2013 sebagaian sudah diangkat menjadi PNS, dan masih tersisa 439 ribu pada tingkat Nasional, sedangkan yang ada di Surabaya berjumlah 2200.

"Jadi tujuan kami kesana yang pertama adalah untuk menanyakan alasan munculnya PP baru yang dibuat oleh Men PAN dan KASN yang notabene di ketuai oleh pak Sofyan yang menolak kami K2 diangkat PNS," imbuhnya.

Rencananya besok (23/2/2017) pegawai honorer K2 yang ada dikantor pemerintahan Surabaya akan melakukan doa istiqosah bersama di gedung DPRD Surabaya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...