Skip to main content

Satpol PP Jatim Jaring 20 PNS Ngopi Saat Jam Kerja

SURABAYA (mediabidik) - Sebanyak 20 PNS dilingkungan  SKPD atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah)Pemprov Jatim terjaring operasi satpol PP Pemprov Jatim karena kedapatan sedang ngopi di warung kopi (warkop) selama jam kerja berlangsung. Namun, 20 PNS tersebut tidak diberikan sanksi karena saat ini masih dalam sosialisasi larangan  PNS ngopi di warung sewaktu jam kerja.
       
"Kami ini menegakkan PP No 23 tahun 2010 tentang penegakan Disiplin PNS terutama dalam disiplin PNS dilingkungan Pemprov Jatim dan surat edaran dari Sekdaprov Jatim,"ungkap Kasi Opsdal (Operasi dan Pengendalian) Satpol PP Pemprov Jatim, Setio Budi Wahono saat ditemui di sela-sela operasi penertiban PNS tersebut, Senin (20/2).
        
Pria yang akrab dengan wartawan ini mengaku meski saat ini digelar operasi, namun tidak ada sanksi hukum untuk mereka yang terjaring operasi. "Untuk saat ini tidak ada sanksi dari kami atau kami proses karena saat ini masih sosialisasi larangan tersebut,"jelasnya.
        
Untuk penindakan, kata Setio Budi Wahono, pihak Satpol PP Jatim akan menggelar operasi gabungan dengan melibatkan unsur terkait."Kedepan akan digelar operasi gabungan dengan menggandeng BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jatim untuk melakukan penindakan dan memberikan sanksi,"jelasnya.
         
Bentuk sanksi, kata Budi bisa bermacam-macam jenisnya sesuai dengan berat pelanggaran yang dilakukan."Bisa saja teguran dari pimpinan, penundaan kenaikan pangkat atau di nonjobkan. Lihat jenis pelanggaran,"tandasnya.
    
sementara itu Komisi A DPRD Jatim yang membidangi tentang Hukum dan Pemerintahan mendukung operasi tersebut.
     
Menurut Muzamil Syafi,i Anggota Komisi A  mengatakan penyakit PNS kebanyakan pada umumnya sering keluar kantor pada jam kerja."Kalau urusan kedinasan tak masalah. Namun, kebanyakan mereka saat jam kantor itu ngopi atau makan atau belanja saat jam kerja. Tentunya ini akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,"jelas mantan Wabup Pasuruan ini.
    
Ketua Fraksi Partai Nasdem Hanura ini  berharap, dengan adanya penertiban tersebut bisa meningkatkan produktivitas kinerja PNS dilingkungan Pemprov Jatim.
       
Sekedar diketahui, Untuk meningkatkan kedisplinan PNS dilingkungan Pemprov Jatim, Sekdaprov Jatim Achmad Sukardi menerbitkan surat edaran No. 331.1/44/106.3/2017 tentang penekanan Kedisplinan dilingkugan Pemprov Jatim. Surat edaran tersebut dikeluarkan setelah melihat PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan ngopi usai apel pagi di warung kopi disekitar kantor OPD masing-masing. PNS diminta untuk segera bekerja dan masuk kantor setelah apel pagi.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...