Skip to main content

Abdullah : Sudah Saatnya Dibentuk Kantor Cabang PWI Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Perlunya pembetukan kantor cabang PWI Surabaya, pasca pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur akhir Desember 2016 lalu, sebagai wadah menampung aspirasi seluruh wartawan yang bertugas dan meliput khusus di wilayah Kota Surabaya.

Wartawan senior, Abdullah, mengatakan, usai pemilihan Ketua PWI Jawa Timur akhir tahun lalu memang ada banyak teman-teman wartawan yang biasa meliput khusus di kota Surabaya berharap dibentuk Kantor Cabang PWI Surabaya  .

"Selama ini tidak pernah ada keterwakilan wartawan PWI dari Kota Surabaya. Untuk itu teman-teman wartawan yang biasa meliput khusus di Kota Surabaya meminta agar suara mereka terakomodir. Nah, jika ada Kantor Cabang PWI Kota Surabaya tentunya teman-teman wartawan bisa terakomodir, jadi tidak langsung ke PWI Jatim."ujarnya, kepada wartawan, di Surabaya.

Ia menjelaskan, seluruh pengurus PWI Jatim harus memberi peluang bagi wartawan yang ingin membentuk kantor perwakilan PWI Kota Surabaya agar tugas PWI Jatim juga tidak terlalu luas. Selain itu, kewenangan dan tugas PWI Jatim terlalu banyak dan sangat luas yaitu 38 Kabupaten dan Kota yang ada di Jawa Timur. 

"Dengan tugas yang banyak tersebut apakah mampu PWI Jatim untuk melakukan, dan dapat mengakomodir seluruh wartawan di Jawa Timur, serta dapat mensejahterahkan para jurnalist tersebut."tegasnya.

Mantan wartawan Memo tersebut mengatakan, di daerah sudah ada Kantor Perwakilan PWI diantaranya, Malang, Blitar, Kediri, Gresik, Banyuwangi, Madura, Situbondo, Bojonegoro, Tuban dan lainnya. 

"Nah kenapa di Ibukota Provinsi Jawa Timur yaitu, Surabaya tidak memiliki Kantor Cabang PWI?"tanyanya.

Lebih lanjut Abdullah menambahkan, di Surabaya banyak teman-teman wartawan yang bertugas dari berbagai sektor, ada di Pemkot Surabaya, DPRD Surabaya, Polrestabes, Pengadilan, Persebaya, dan banyak instansi pemerintah maupun swasta yang ada di Surabaya. 

Kalau dihitung, tambah Abdullah,  jumlahnya ratusan wartawan yang biasa meliput di Kota Surabaya, nah ini memang sudah saatnya dibentuk Kantor Perwakilan PWI Kota Surabaya.

PWI Jatim, katanya, tak perlu khawatir jika PWI Surabaya terbentuk, tidak mungkin kewenangan PWI Jatim dapat tereduksi jika ada PWI Surabaya. Pembentukan ini hanya memudahkan koordinasi saja.

Doel (sapaan akrabnya) justri merasa aneh jika Ibu Kota Provinsi seperti Surabaya tidak ada kantor cabang PWI nya, sebaliknya didaerah justru ada kantor cabangnya. Yang pasti pembentukan PWI Surabaya tidak akan mengambil alih kewenangan PWI Jatim "ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...