Skip to main content

Pasca Peralihan Kewenangan, Nasib Guru GTT Semakin Tidak Jelas

SURABAYA  (Mediabidik) - Pasca peralihan kewenangan penggelolaan sekolah  SMA/SMK ke Pemprov Jatim, nasib guru SMA/SMK seluruh wilayah Jawa Timur termasuk Kota Surabaya kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim sejak bulan Januari 2017, hal ini merupakan amanah UU.

Belakangan beredar kabar jika sejumlah guru SMA/SMK di Kota Surabaya belum menerima haknya berupa gaji bulanan, namun kabar ini spontan diluruskan oleh Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya, bahwa seluruh guru SMA/SMK telah menerima gaji.

"Menurut salah satu Kepala Sekolah, para guru negeri sudah menerima gaji, tetapi saya belum tau nasib guru di sekolah swasta dan GTT, harusnya juga sudah terima gaji jika dana BOS nya sudah keluar," ucapnya, Selasa (21/2).

Menurut Edward Dewaruci yang saat ini menjadi kuasa hukum wali murid siswa di Surabaya, jika sampai beredar kabar jika beberapa guru SMA/SMK di Kota Surabaya ada yang belum menerima gaji bulanan, dianggapnya merupakan dampak yang sudah diperkirakan sebelumnya.

"Saya merasa kejadian ini seperti yang sudah kami diperkirakan sebelumnya, yakni akan timbul masalah, karena kelihatannya, pemberlakuan UU ini tidak dibarengi dengan kesiapan yang matang di pihak penerima amanah," ujarnya kepada media.

Mantan komisioner KPUD Kota Surabaya ini juga menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi adalah dampak terhadap proses belajar mengajar siswa pasca peralihan kewenangan ke Pemprov.

"Pertimbangan gugatan para wali murid itu kan salah satunya memikirkan nasib siswa, bagaimana proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik, jika ternyata nasib para guru ini belum jelas, apalagi sampai terkatung-katung gajinya," tandasnya.

Lanjut Edward, bahkan beberapa guru yang hadir sebagai saksi di sidang saat itu juga telah menyampaikan soal nasib mereka pasca pengambilalihan kewenangan oleh pemprov, terutama nasib guru yang statusnya GTT.

"Kenapa Pemprov harus menunggu hal itu terjadi dulu, tetapi tidak mengantisipasi sebelumnya, ini yang menjadi keprihatinan kami," kritiknya.

Tidak hanya itu, Edward juga mempertanyakan nasib sekolah khusus (SLB), karena jika mengacu kepada UU, juga menjadi tanggung jawab Pemprov, karena satu paket.

"Sekarang siapa yang akan mengurus dan memperhatikan sekolah-sekolah dengan kategori khusus seperti SLB, ini kan memprihatinkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya memang sempat menjadi polemik, karena Pemkot Blitar dan Surabaya telah memberlakukan program wajib belajar gratis 12 tahun, dan merasa mampu untuk membiayai dengan kekuatan APBD.

Dengan pertimbangan nasib para wali murid, akhirnya Pemkot Blitar dan wali murid se-Surabaya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait UU 23 tentang Pemerintah Daerah, terutama pada pasal pengelolaan SMA/SMK yang kini dialihkan ke Provinsi.

Namun sampai berita ini dilansir, hasil keputusan MK tak kunjung dikeluarkan meskipun proses persidangan telah tuntas.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...