Skip to main content

Kejari Surabaya Kembali Menahan Dua Tersangka Korupsi Bappeko


SURABAYA (Mediabidik) - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain yang terlibat dalam pusaran korupsi Pajak Penghasilan (PPh) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Pemkot Surabaya.

Dua tersangka tersebut adalah Totok dan Mochammad Soni, keduanya ikut berperan dalam korupsi yang merugikan negara Rp 999,9 juta itu sebagai orang yang terlibat langsung dan menikmati uang korupsi itu.

"Penetapan dan penahanan Soeratman dan Mochmad Soni merupakan pengembangan perkara PPh di Bappeko yang kasusnya sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor Surabaya atas nama Umi Chasanah dan Fahmi,"terang Didik Farkhan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (22/2).

Dijelaskan Didik, Penahanan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan kedua tersangka melarikan diri. Selain itu, penyidik juga ingin mempercepat penyelesaian kasus yang tengah disandang kedua tersangka.

"Semua kasus korupsi yang ditangani Kejari Surabaya semua tersangkanya ditahan. Tujuannya agar cepat tuntas,"sambungnya

Korupsi PPh yang tengah diselesaikan ini terungkap setelah, penyidik menahan salah seorang pegawai Bappeko Pemkot Surabaya, Umi Chasanah, 47, warga Perum YKP Penjaringansari PS 1 C dan Achmad Ali Fahmi, warga Medokan Ayu.

Umi dan Achmad Ali Fahmi dijerat pasal 2, dan 3 Jo to Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang korupsi dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang tindak pidana korupsi. Umi tidak menyetorkan pajak PPh pegawai honorer di lingkungan Pemkot Surabaya yang dipotong oleh Umi. Potongan uang yang mencapai Rp 999,9 juta itu tidak disetorkan ke bank milik negara, tapi dikantongi sendiri.

Kasus ini mencuat setelah dilaporkan Pemkot Surabaya atas dasar temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah penyidik Polrestabes Surabaya yang menangani perkara berhasil menguak jika perbuatan kedua tersangka dilakukan sejak 2009.

Dalam waktu bersamaan, penyidik Pidsus Kejari Surabaya, menahan Santoso tersangka kasus korupsi kredit fiktif Bank BPR Jatim. Santoso disangka menyalahgunakan dana kredit fiktif Bank Jatim Cabang Surabaya Kantor Kas Rungkut tahun 2013-2014. Perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp 700 juta.(rif) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...