Skip to main content

Di Mintai Ganti Rugi, Pemkot dan Villa Bukit Mas Saling Lempar Tanggung Jawab

SURABAYA (Mediabidik) - Polemik berkepanjangan sengketa lahan seluas 15 x 600 meter, antara Linda Handayani Nyoto dengan pihak pengembang PT Villa Bukit Mas, yang kini berubah menjadi akses jalan keluar masuk PT Villa Bukit Mas Surabaya.

Awal Januari 2017 lalu, Pemkot Surabaya kembali mengundang PT Villa Bukit Mas, Polrestabes dan Kejaksaan serta perwakilan pemllik lahan Soegiharto. Dalam kesempatan itu, pemilik lahan kembali diminta menguraikan kronologis soal sengketa lahan yang di gugat hingga mahkamah agung(MA).

"Saya diminta menceritakan kembali kronologisnya. Ya saya ceritakan duduk persoalannya dan hasil putusan pengadilan, bahwa pemkot dan pengembang wajib membayar ganti rugi gandeng renteng,"ungkap Soegiharto saat dihubungi lewat selulernya, Senin(27/2/2017).

Menurut Soegiharto, Pemkot Surabaya merasa kesulitan untuk mencairkan uang ganti rugi, karena putusan pengadilan yang mewajibkan kedua belah pihak membayar gandeng renteng.

"Kabag Hukum Pemkot, meminta pihak pengembang untuk membayar ganti rugi. Namun dilempar ke pemkot. Lalu pengembang melempar lagi ke Pemkot. Akhirnya pertemuan ditutup dan akan dikaji ulang," imbuhnya.

Soegiharto berencana melapor kembali ke DPRD kota Surabaya atas keputusan ganti rugi yang belum jelas ini. Mengingat kedua belah pihak yang menguasai lahan itu, belum menunjukkan itikad baik membayar ganti rugi lahan.

"Nanti saya akan lapor ke dewan lagi, sebagai fasilitator pertama atas sengketa lahan tersebut,"pungkasnya.

Seperti diketahui, lahan milik Linda Handayani Nyoto dulunya memang dikuasai oleh PT Intiland yang kini sahamnya sudah dibeli ke PT Villa Bukit Mas. Pengembang perumahan elite ini, beberapa tahun lalu, menyerahkan lahan ke Pemkot Surabaya, sebagai syarat penyerahan aset fasum fasos seluas 40 persen. Atas dasar itu, Pemkot mengolah lahan tersebut untuk jalan akses keperumahan dan lahan terbuka hijau.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...