Skip to main content

Komisi C Nilai Kasus Bank Jatim Akibat BUMD Tolak Pengawasan Legislatif

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi C DPRD Jatim yang membidangi Keuangan memandang kasus hukum yang membelit perusahaan plat merah BUMD milik Pemprov Jatim disebabkan karena salah satu BUMD tersebut menolak dilakukan pengawasan oleh legislatif. Khususnya menyangkut proses pemilihan dan penetapan jajaran Direksi BUMD karena alasan sudah berstatus Badan Hukum PT. Padahal peran DPRD adalah melakukan controling terhadap seluruh aset milik Pemprov Jatim.

"Perlakukan terhadap BUMD memang aneh karena berbeda dengan BUMN yang dalam penentuan direksi, biasanya melibatkan DPR RI untuk melakukan fit and propertest. Kami tak pernah dilibatkan dalam penentuan direksi BUMD Jatim," jelas Anwar Sadad Anggota Komisi C saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu(18/2).

Politisi asal Fraksi Partai gerindra Jatim ini menegaskan bahwa pengawasan dari DPRD terhadap kinerja BUMD, khususnya jajaran direksi itu sangat penting, agar kinerja BUMD bisa dimaksimalkan. Dengan begitu, pendapatan yang dihasilkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim bisa meningkat, bukan malah stagnan, bahkan mengalami penurunan.

"Imbas dari kurangnya pengawasan BUMD, kinerja BUMD seringkali lepas kontrol. Dikhawatirkan hal yang sama juga bisa terjadi di BUMD yang lain. Karena itu Komisi C DPRD Jatim berupaya meminta kepada Mendagri agar DPRD bisa melakukan kontrol atau pengawasan terhadap BUMD," terang sekretaris DPD Partai Gerindra tersebut.

Sementara itu, imbuh Anwar Sadad, Pemprov Jatim selaku pemegang saham mayoritas atas PT Bank Jatim sendiri juga enggan memberikan bantuan hukum terhadap mantan Dirut bank Jatim Hadi Sukrianto yang ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus kredit macet dan hapus buku kredit atas debitur PT bank Jatim Tbk dan PT Surya Graha Semesta (SGS) senilai 147 miliar.(rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...