Skip to main content

Satpol PP akan Sangsi Tegas bagi Orang Tua Eksploitasi Anak Dibawah Umur

foto anak penjual telur puyuh
SURABAYA ( Media Bidik ) - Maraknya eksploitasi anak di Surabaya, menjadi perhatian khusus Satpol PP Surabaya, karena sebelumnya menemukan anak kecil usia 5 tahun yang dipekerjakan sebagai penjual telur puyuh oleh orang tuanya di Pasar Pucang kini dalam tahap pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Tidak sepantasnya anak-anak yang masih dalam usia sekolah dini dipekerjakan. Apalagi jam kerjanya pada jam malam, mulai pukul 22.00 WIB hingga subuh.

Melihat permasalahan tersebut, Kepala Satpol PP, Irvan Widyanto menjelaskan perlakuan orang tua tersebut melanggar Perda No. 6 Tahun 2011 tentang perlindungan anak.

"Dimana anak dilarang keras untuk bekerja selain itu perlu diingat hak anak mendapatkan nafkah dari orang tua dan belajar," ujarnya, Selasa (19/4/2016).

Mengingat slogan Surabaya sebagai kota ramah anak, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menugaskan Kasatpol PP untuk segera menyelamatkan anak tersebut.

"Bukan penangkapan, tapi lebih kepada penyelamatan. Nantinya anak itu akan kami bawa dan kami hubungi orang tuanya," jelasnya.

Satpol PP memerlukan strategi khusus untuk menangani hal tersebut yakni dengan pola tertutup melalui pendekatan yang diprakarsai oleh tim Kaipang.

"Tim nanti melakukan penyamaran dan berusaha mengamankan anak itu nanti orang tuanya pasti datang disitu akan kami beri sanksi tegas," cakapnya.

Sanksi tegas itu tidak hanya ditugaskan ke Liponsos namun tidak menutup kemungkinan orang tua tersebut dibawa kepengadilan untuk dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Selain itu kami akan intervensi apa pekerjaan orang tuanya, berapa penghasilannya, dimana tinggalnya," tukasnya.

Tim Kaipang akan melakukan operasi nanti malam di Pasar Pucang sesuai temuan kemarin malam. Selain Pucang, Irvan juga menargetkan ditempat-tempat sentra makanan juga di Pasar Genteng, Kedungdoro, Tidar dan Ngagel.

"Yang jelas hak anak itu harus terpenuhi, anak tidak boleh bekerja apalagi pada malam hari," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...