Skip to main content

Gagas Inovasi Antrean Pelayanan di Kecamatan, Raih Penghargaan EPPD

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Eddy Christijanto
SURABAYA ( Media Bidik ) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan beberapa inovasi pelayanan publik sebagai bagian upaya penyelenggaraan pemerintah daerah berprestasi. Inovasi ini sekaligus upaya untuk mempertahankan penghargaan dalam Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah (EPPD).

Awal pekan kemarin, Pemkot Surabaya baru saja menerima penghargaan sebagai yang terbaik dalam Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah dengan predikat sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Penyerahan piala dan sertifikat penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan diterima Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pada Senin (25/4/2016).

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, target tahun depan adalah piala Parasamiya Purna Karya Nugraha. Menurutnya, piala tersebut diperoleh apabila kabupaten/kota/propinsi selama tiga tahun berturut turut mendapatkan predikat terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Nah, dalam dua tahun terakhir, Pemkot Surabaya berturut-turut meraih penghargaan EPPD plus Wali Kota Surabaya mendapatkan penghargaan Satya Lencana Purna Karya Nugraha pada tahun lalu.

"Insya Allah berikutnya kita bisa juara lagi. Kami optimis bisa kembali menjadi yang terbaik karena kami punya banyak inovasi dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan juga pelayanan publik," tegas Eddy Christijanto ketika jumpa pers di kantor Bagian Humas Kota Surabaya, Rabu (27/4).

Dikatakan Eddy, salah satu inovasi yang digagas Bagian Pemerintahan dan Otoda yakni dengan membuat aplikasi LPPD Online. Dengan begitu, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)di Pemkot Surabaya tinggal meng-upload data berupa image dan tulisan. Tim penilai dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) juga bisa langsung mengecek laporan via aplikasi online tersebut. Inovasi terbaru Pemkot adalah layanan aplikasi perizinan Surabaya Single Windows (SSW) Mobile yang memudahkan warga dalam pengurusan perizinan dan bahkan bisa mencetak sendiri berkasnya via hand phone

"Kami usahakan paperless (tanpa kertas). Semuanya lewat online dan aplikasi di handphone. Aplikasi ini juga didorong untuk dipakai di tingkat nasional," sambung Eddy.

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan inovasi antrean di kantor kecamatan seperti halnya antrean di Puskesmas melalui e-healt yang ada di fasilitas e-Kios. Ini karena di beberapa kecamatan, ada banyak warga yang antre untuk mengurus pelayanan. Eddy menyebut seperti di kecamatan Tambasari, Sawahan, Sukolilo dan Wonokromo, dalam sehari ada 200 hingga 300 warga yang antre. Ada yang mengurus pelayanan kartu keluarga, KTP, surat keterangan domisili, surat nikah, surat keterangan waris atau juga surat keterangan pernyataan belum kawin.

"Kami akan buat antrean di kecamatan melalui pendaftaran di e-Kios dan mobile di aplikasi. Jadi ketika datang di kantor kecamatan, warga sudah terdaftar dan tinggal menunjukkan nomor pendaftaran melalui print e-Kios atau HP. Ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan," sambung mantan Camat Genteng ini.

Terkait EPPD yang dilaksanakan setiap tahun untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Eddy menyebut penilaiannya melibatkan 41 SKPD, 31 kecamatan dan 154 kelurahan dengan 70 indikator penilaian. Salah satunya terkait pelayanan publik. Adapun tahapan-tahapannya, mulai dari mengirimkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) melalui Provinsi Jawa Timur. Kemudian mengikuti seleksi diambil 15 besar untuk dilakukan common sense atau peninjauan lapangan terkait pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan mulai kelurahan, kecamatan, sekolah, puskesmas, SKPD terkait serta prasarana dan sarana yang dibangun. "Dari semua itu, Pemkot Surabaya mendapat peringkat satu kategori Kota," jelasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...