SURABAYA ( Media Bidik ) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertekad memberikan layanan prima dan cepat kepada masyarakatnya melalui sistem perijinan satu pintu atau yang disebut Surabaya Single Window (SSW). Tak hanya layanan satu pintu, kini Pemkot Surabaya juga meluncurkan SSW berbasis Mobile App yang bisa diakses oleh siapa saja dan kapan saja hanya dengan cara mengunduh layanan di play store.
Didalam layanan tersebut terdapat menu pendaftaran, monitoring dan kontak kami. Semua pelayanan di dinas Pemkot Surabaya sudah 100% bisa diakses melalui SSW mobile hanya saja untuk ijin bangunan yang lebih dari satu lantai harus tetap datang ke kantor karena pencetakan denah harus sesuai.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mempersingkat proses perijinan. Selain itu juga dalam mewujudkan Kota Surabaya sebagai Cyber City.
"Kalau untuk usaha, ijin tanah, izin mendirikan bangunan, akte kelahiran, akte kematian kini bisa melalui SSW Mobile," ujarnya kepada media di Lobby Balai Kota, Senin (25/4/2016).
Lebih lanjut, masih menurut Risma -sapaan akrab Tri Rismaharini, nanti juga akan terus dilakukan penyempurnaan. Selain itu juga akan dilengkapi dengan akta nikah.
"Tapi untuk akte kelahiran dan kematian menunggu 2-3 hari karena ada hologramnya dan butuh kertas khusus," terangnya.
Kalau untuk urusan lain bisa langsung akses dan cetak sendiri di rumah, meskipun cetak sendiri Risma meyakinkan surat tersebut sah secara hukum karena ada stempel resmi.
"Selain itu kan juga ada barcode sesuai keperluan surat masing-masing," jelasnya.
Risma menginginkan seluruh perijinan ini bisa dalam satu paket tidak hanya satu perijinan tapi ijin yang lain pun juga bisa langsung dicetak.
Selain meluncurkan SSW dengan mobile app, Pemkot Surabaya juga meluncurkan website Prepcom3Surabaya2016.id untuk memaksimalkan pengenalan Surabaya kepada dunia peserta PrepCom 3 UN Habitat. (pan).

Comments
Post a Comment