Skip to main content

Nyono Bupati Jombang Siap Pimpin Golkar Jatim

SURABAYA ( Media Bidik ) -  Pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar Jawa Timur yang digelar pada Minggu 17 April 2016 tidak menutup mata jika sejumlah kabar menyebutkan nama Bupati Jombang Nyono  Suharly dipastikan didaulat  secara aklamsi menjadi Ketua DPD Partai Golkar periode 2016-2021 mengantikan Ketua DPD Golkar Jatim.

Eddy Kuntani Ketua Plt Golkar Jatim  tidak membantah jika restu AbuRizal Bakrie (ARB) saat ini, menjadi penting. Bahkan, dirinya mendengar suara Partai Golkar di Jatim yang gemuk  terdiri dari 38 DPD Kabupaten/Kota dan 1 DPD Jatim  menjadi rebutan saat Munaslub rekonsiliasai nanti digelar. 

"Saya kira restu ARB menjadi penting. Ini yang membuat banyak calon ketua DPD Partai Golkar Provinsi merapat dan mendekat ke Aburizal Bakrie," tandasnya,Sabtu (16/4).

Ditambahkan Eddy, kabar dilapangan nama Nyono Suharli terus menguat untuk duduk sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jatim, karena beberapa kali ada pertemuan internal dengan AbuRizal Bakrie (ARB). Sementara kekuatan dukungan Gesang Budarso terus melemah, setelah dirinya meyakinkan tidak memilih maju ke kursi Ketua DPD Partai Golkar Jatim.

Kuatnya nama Nyono di mata DPP tidak lepas dari pengaruh Idrus Marham (Sekjen DPP Partai Golkar), termasuk kuatnya pengaruh Azis Samsudin yang menjadi kaki tangan Aburizal Bakrie ternyata kuat menjalin komunikasi ke DPD PG se Jatim. Sementara kekuatan Ade Komarudin (Aqom) dan Setya Novanto (Setnov) di Golkar Jatim kali ini, dianggap sangat lemah. Sebab siapapun yang terpilih (ketua DPD Partai Golkar Jatim.red) harus mencerminkan suara arus bawah. Apalagi saat ini, Partai Golkar sedang semangat mengusung musda rekonsiliasai, tentu semua kelompok dan eksponen kekuatan yang terpecah bisa diwadahi.

Lebih jauh Eddy Kuntadi menjelaskan persiapan sudah dimatangkan. Meski begitu, dirinya tidak membantah jika musda Partai Golkar Jatim mendatang bakal aklamasi. " Saya mendengar itu, tapi masih sebatas analisa. Tetapi mekanismenya nanti ada di pelaksanaan musda," tandas nya.

Perlu di ketahui bahwa pelaksanaan musda harus sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, karena sebelumnya perseteruan menuju kursi Ketua DPD Partai Golkar Jatim terus memanas. Apalagi, nama Gesang Budiarso mundur dari pencalonan. Menjadikan banyak spekulasi diinternal parpol bergambar pohon beringin ini, semakin keras persaingan terhadap sejumlah kandidat, seperti anggota DPR RI Gatot Sudjito dan Rendra Kresna Bupati Malang yang mulai ngotot ikut maju musda. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...