Skip to main content

Finalisasi Prep Com III UN Habitat Menunggu Statement Presiden RI

Walikota Surabaya Tri Risma Harini
SURABAYA ( Media Bidik ) - Dalam persiapan sebagai tuan rumah Preparatory Committee (PrepCom) III UN Habitat, yang digelar di Kota Surabaya pada 25-27 Juli mendatang, yang telah memasuki tahapan 70%, antara lain, persiapan infrastruktur, persiapan keamanan juga terus dikebut.
                                   
"Hingga saat ini persiapan untuk UN Habitat tinggal 30 persen saja. Kita tinggal menunggu statement dari pemerintah RI, yang lagi dimatangkan di Pusat," ujarWalikota Surabaya Risma di Hotel Garden Palace, Rabu (20/4/2016).

Walikota Surabaya Tri Risma Harini menjelaskan,untuk persiapan gelaran seminar yang akan, dihadiri perwakilan dari 193 negara setingkat menteri tidak ada kendala.

"Utusan dari PBB juga sudah datang dan melihat sendiri lokasi yang akan dipakai untuk seminar. Perihal jadwal dan agenda lainya terkait, seminar juga telah disepakati bersama. Tinggal finalisasi apa yang nanti jadi statemen Presiden," tandas Risma.

Risma menyatakan bahwa untuk infrastruktur Surabaya sudah siap "Insya Allah sudah kita siapkan semuanya," jawabnya. 

Perlu diketahui bahwasannya , untuk PrepCom III UN Habitat, akan dihadiri para pejabat selevel menteri atau kepala negara dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Rencananya, PrepCom III UN Habitat akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo. Dalam event tersebut, para delegasi akan mematangkan isu strategis yang akan dibahas pada konferensi UN Habitat III di Quito, Ekuador pada pertengahan Oktober 2016. 

Menjadi tuan rumah konferensi lingkungan ketiga tingkat dunia atau Preparatory Committee (PrepCom) III UN Habitat, bukan perkerjaan yang mudah bagi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Pasalnya, sebelumnya Risma harus berjuang meyakinkan UN Habitat selaku penyelenggara dalam sebuah forum di Argentina pada tahun 2014. Menurut mantan Kepala Bappeko Surabaya ini ada sejumlah kota yang sudah sejak awal menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah, di antaranya sebuah kota di Afrika dan Dubai, Uni Emirat Arab.

"Kami sempat ditolak waktu itu, dan saya sempat down," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Risma menambahkan, forum tersebut sangat bergengsi karena digelar setiap 20 tahun sekali. Selain isu lingkungan, konferensi tersebut juga membahas isu-isu strategis terkait perumahan, permukiman, dan perkotaan untuk menghasilkan suatu kesepakatan yang bersifat global. Di dunia, konferensi tersebut baru dua kali digelar, yakni pada 1976 di Canada, dan pada 1996 di Istanbul, Turki. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...