Skip to main content

Surat Dakwaan Tidak Sesuai BAP, Kuasa Hukum Terdakwa Laporkan JPU ke Jaswas Kejati Jatim

Mediabidik.com - Munculnya pasal 374 (penggelapan dalam jabatan), yang dianggap tidak sesuai dengan surat dakwaan sebelum nya, yakni pasal 362 Jo 53 tentang percobaan pencurian. Sesuai laporan (LP), berita acara pemeriksaan (BAP) serta keterangan para saksi. 

Surono and Partners kuasa hukum dari Nicholas Lulung akan mengadukan Dedi Arisandi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya ke Pengawasan Kejaksaan Kejati Jatim. 

Ternyata dari awal, kata Surono, LP, BAP serta keterangan dari seluruh saksi dan BAP terdakwa itu 362 Jo 53 tentang percobaan pencurian. Nah kemudian pada dakwaan muncul 374 penggelapan dalam jabatan. 

"Bearti kan Jaksa memunculkan dakwaan sendiri atau dakwaan baru, tanpa melalui syarat formil yang dilalui dari proses pelidikan dan penyelidikan. Dalam BAP di penyelidikan tidak pernah mengurai pasal 374. Tetapi dalam sampul berkas tertulis perkara 374 atau 362 Jo 53. Tetapi LP (laporan) sejak awal dan seluruh BAP, baik saksi, pelapor sampai dengan terdakwa, seluruhnya mengenai pasal 362 Jo 53." terang Surono kepada BIDIK, Selasa (11/1/2022). 

Kalau menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang terbaru, nilai pencurian itu harus diatas Rp2,500,000 (Dua juta lima ratus), sehingga indikasinya memunculkan dakwaan 374 ini, bukan merupakan dakwaan alternatif karena tidak melalui syarat faormil yang benar. 

"Upaya selanjutnya, kita akan membuat pengaduan ke pengawasan kejaksaan. Bahwa Jaksa memunculkan dakwaan sendiri diluar proses penyelidikan. "pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...