Skip to main content

Menjual Pil Koplo, Pemuda Asal Karangrejo Diseret ke Meja Hijau

Mediabidik.com - Rofik Haryanto diseret ke meja hijau atas perbuatannya terlibat dalam penyalahgunaan pil berbahan aktif Triheksifenidil HCI alias pil double L. Akibat perbuatannya, pria asal Jalan Karangrejo VI/No. 21-E Surabaya itu pun diadili.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan membeberkan, semula Rofik menghubungi Muhammad Islah. Rofik bermaksud untuk memesan dan membeli pil koplo berlogo Y. Rofik kemudian mengantarkan uang muka terlebih dahulu kepada Islah.

Sehari setelahnya, Islah mengantarkan pil LL tersebut ke rumah Rofik. Saat itu, Rofik langsung membayar lunas pesanannya itu. Rofik pun mendapatkan dua botol berisi 1000 pil koplo pada setiap botolnya. Harga perbotolnya Rp 800 ribu. 

"Terdakwa kemudian mengemas ribuan pil berlogo Y itu ke dalam plastik klip. Setiap plastik berisi 100 butir pil koplo. Ada pula yang dikemas ke dalam plastik berisi 10 butir," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan, Selasa (18/1/2022).

Jika semuanya laku terjual, maka Rofik mendapatkan uang Rp.1,5 juta. Sehingga Rofik mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu. Rofik menjual pil yang memiliki efek sebagai anti Parkinson itu kepada teman-temannya yang kerap membeli kepada Rofik.

Tak lama, Rofik pun ditangkap petugas Polsek Wonokromo di rumahnya. Petugas yang menggeledah rumah Rofik berhasil mendapati 1690 ribu pil yanh termasuk daftar obat keras tersebut. Pil itu ditemukan di atas speaker aktif dalam rumah Rofik.
Polisi juga mendapati uang tunai Rp 50 ribu hasil penjualan obat berlogo Y itu.

"310 butit sudah laku, jadi itu (1690) pil sisanya yang belum sempat terjual Yang Mulia," ujar Rofik saat ditanya JPU.

Rofik didakwa melanggar pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sebab Rofik tak memiliki keahlian sebagai tenaga apoteker, dan juga bukan sebagai tenaga kesehatan atau medis. Selain itu juga tak mempekerjakan tenaga apoteker lainnya.

"Terdakwa juga tak mempunyai ijin dari pemerintah RI, dengan sengaja telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenis Triheksifenidil," jelasnya. (pan)

Foto : Jaksa Suparlan saat menunjukan barang bukti pil koplo ke terdakwa Rofik. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...