Skip to main content

Atasi Banjir di Asemrowo, Dewan Desak Pemkot Segera Bangun Bozem

Mediabidik.com - Legislatif mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar lebih melek dalam menuntaskan masalah banjir di kelurahan kecamatan Asemrowo. Dinas terkait, camat, dan lurah setempat diminta lebih serius.

Terlebih wilayah Asemrowo menjadi salah satu kawasan di Surabaya Barat yang langganan banjir. Lantas, tercetusnya gagasan membangun bozem di Tambak Dalam, yang justru setelah pergantian pimpinan dinas terkait disebut hanya wacana, didesak pimpinan DPRD Surabaya supaya diwujudkan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyatakan, tak ingin terobosan itu menguap begitu saja. Menurutnya pembangunan bozem Tambak Dalam sebuah solusi. Harus direalisasi. Sehingga mencegah tren banjir yang bertahun-tahun menghantui warga Asemrowo.

"Jangan jadi wacana, kalau hanya wacana berarti tidak ada hasilnya. Bagaimana pun bozem itu merupakan solusi. Bahkan dapat dikatakan satu-satunya solusi mencegah banjir di Asemrowo. Karena sekali pun ditata (drainase-nya), tetapi kalau jalan keluar (airnya) tidak ada, ya percuma. Kalau misalkan ada yang mengatakan itu wacana, saya tanya, lalu solusinya terus apa," ucap Reni, Kamis (27/1/2022).

Reni Astuti terjun langsung ke lokasi melihat dari dekat kondisi riil Asemrowo. Hal ini dilakukan menindaklanjuti aduan 6 ketua LPMK di wilayah Surabaya Barat, termasuk LPMK Asemrowo, saat audiensi Senin lalu (24/1/2022).

Dia tak sendiri. Turut serta dalam sidak itu ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya dari dapil V, Cahyo Siswo Utomo. Termasuk juga camat Asemrowo Bambang Udi Ukoro, lurah Asemrowo Masrufah, dan ketua LPMK Asemrowo Moch Widodo.

Menurut pimpinan dewan dari fraksi PKS ini, program pengendalian banjir merupakan urusan wajib bagi pemkot dan harus diprioritaskan. Apalagi belakangan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sangat getol turun saat pusat kota kebanjiran.

"Asemrowo ini kan areanya jauh dari tengah kota, kita berharap wilayah di sini juga mendapat perhatian, karena yang bermukim di sini termasuk warga Surabaya juga. Oleh karena itu, lurah, camat, dan dinas PU, kita harapkan juga memperhatikan semua wilayah yang berpotensi banjir dan yang belum tertangani secara utuh," cetus Reni.

Reni juga berpesan, adanya pergantian kepala dinas jangan sampai mengganggu rencana strategis dalam upaya pengendalian banjir.

"Jika kemudian rencana bozem ini sebagai solusi strategis di masa pimpinan dinas PU Bu Erna, ya jangan kemudian saat berganti kepala dinas, rencana itu berubah, harus ada keberlanjutan," tuturnya.

Sedangkan Cahyo Siswo Utomo mendorong agar pemkot memberikan solusi yang terintegrasi atas masalah banjir yang terjadi di banyak wilayah, salah satunya Asemrowo.

"Sesuai dengan visi pemkot menjadikan Kota Surabaya yang maju, humanis, dan keberlanjutan, maka ketiga kata kunci itu harusnya juga ada di kecamatan Asemrowo ini," tandas anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.

"Bagaimana pembangunan yang ada itu berkelanjutan. Lalu humanis yang salah satu indikatornya kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, yakni jalan dan banjir. Begitu pula indikator kemajuan yang dapat dilihat dari sejauh mana pembangunannya," imbuh politisi muda ini.

Adapun Ketua LPMK Asemrowo Moch Widodo menerangkan, dengan adanya bozem di Tambak Dalam, nantinya dapat mencegah banjir yang kerap melanda di tiga RW, di antaranya RW 5, RW 6, dan RW 8.

"Tahun 2021 sempat meninjau dua kali di lokasi bakal bozem, bahkan dinas PU waktu itu sudah membawa peta. Kalau sekarang bahasanya wacana, berarti pemkot hanya mengembirakan warga sesaat yang waktu itu mengharapkan solusi banjir," ungkapnya.

Sementara itu, Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Windhu menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan rencana pembangunan bozem Tambak Dalam.

Kendati pemkot disebut memiliki anggaran untuk merealisasikan, namun belum dianggarkan dalam APBD 2022.

"Untuk sementara belum bisa memastikan, tetapi kita siap jika diminta untuk normalisasi saluran, sebagai salah satu langkah mencegah banjir," timpalnya.(pan) 

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti bersama Ketua Fraksi PKS Cahyo Siswo Utomo di Asemrowo, mendesak bozem Tambak Dalam diwujudkan.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...