Skip to main content

Sidang Perkara 112, Beragendakan Pemeriksaan Terdakwa

Mediabidik.com - Sidang pidana umum perkara narkoba yang digelar diruang sidang Cakra, hari ini, Selasa (11/1/2022), beragendakan pemeriksaan 3 orang terdakwa. 

Tri Sunarti Penasihat Hukum (PH) LBH Wira Negara dari 3 terdakwa mengatakan, hari ini, agaendanya pemeriksaan 3 terdakwa atas nama, Antoni Aleksander, Didit Anugrah dan Hendyanto terdakwa terlibat peredaran sabu dan pemakai, termasuk juga mantan residivis pada tahun 2005 dan 2019.

"Antoni dan Didit dengan barang bukti total 15 gram, kemudian ditemukan barang bukti lain berupa timbangan, uang dan transfer, juga beberapa handphone sebagai alat transaksi narkoba. "terang Tri Sunarti, kepada BIDIK diruang sidang Cakra, Selasa (11/1/2022). 

Perihal keterlibatan terdakwa disinyalir sebagai bandar atau jaringan narkoba, PH terdakwa menjelaskan, ini masih kita selidiki, karena dalam persidangan para terdakwa belum mengakui dan masih berbelit belit. 

"Jadi kita nanti, agendanya minggu depan akan diadakan saksi tambahan dari pihak penuntut umum dan yang akan dihadirkan besok dari kepolisian dan saksi split, karena terdakwa yang menjadi tahanan, berkas terpisah. "jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai dengan barang bukti nya, pasal yang dikenakan 112. Tapi BB lebih dari 5 gram ancaman pidana maksimal seumur hidup, minimal 5 tahun penjara. 

"Sementara hari ini masih pemeriksaan terdakwa, minggu depan baru masuk pembacaan tuntutan. Kita akan mendengarkan bacaan tuntutan dari kejaksaan. "pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...