Skip to main content

Bentuk Peduli Kepada Masyarakat, DPD PKS Surabaya Gelar Ekspedisi Oren

Mediabidik.com - Sambut awal tahun 2022, DPD PKS kota Surabaya gelar ekspedisi Oren, Minggu (2/1/2022). 

Kegiatan yang diselenggarakan di ujung timur Surabaya ini, dihadiri oleh jajaran pengurus DPD PKS Kota Surabaya, diantaranya Bendahara DPD PKS Kota Surabaya, Arif Fahrudin, Ketua bidang Petani, Pekerja dan Nelayan, Supardi dan Anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PKS, Lilik Hendarwati.

Dalam sambutannya, Arif Fahrudin menyampaikan kegiatan ekspedisi oren di awal tahun 2022 merupakan wujud pelayanan PKS kepada kaum petani dan nelayan, khususnya petani tambak yang ada di ujung timur Surabaya.

"Mengawali tahun 2022, PKS mengadakan ekspedisi oren. Ini bagian dari pelayanan PKS kepada para petani dan nelayan, khususnya petani tambak yang ada di kawasan ujung timur Surabaya," ujar Arif.

Menurut Arif, selama ini perhatian pemerintah kepada petani dan nelayan masih dirasa kurang. Padahal petani dan nelayan merupakan satu ekosistem dalam membangun ketahanan pangan, baik secara nasional maupun lokal, khususnya di Surabaya.

"Perhatian pemerintah kepada petani dan nelayan masih kurang. Padahal mereka merupakan satu ekosistem dalam membangun ketahanan pangan, khususnya ketahanan pangan di Surabaya," tambah Arif.

Senada dengan Arif, Lilik Hendarwati dalam sambutannya menyampaikan PKS sebagai partai yang melayani rakyat terus berupaya memberikan perhatian kepada para petani dan nelayan. "PKS terus berupaya memberikan perhatian kepada petani dan nelayan," ujarnya

Fraksi PKS baik di tingkat provinsi maupun kota terus memberikan advokasi kepada para petani dan nelayan, "Semua keluh kesah dari teman - teman petani dan nelayan, fraksi PKS terus melakukan advokasi baik itu di tingkat provinsi maupun Kota, " tambah Lilik yang juga bendahara DPW PKS ini.

Ekspedisi oren merupakan program awal tahun bidang Petani Pekerja dan nelayan DPD PKS Kota Surabaya. Dengan sub kegiatan diantaranya panen raya petani tambak. 

Dengan dilepas oleh Lilik Hendarwati, tim ekspedisi menuju ke lokasi panen raya. Menempuh perjalanan selama 60 menit dari titik kumpul di daerah Keputih. Dengan menggunakan perahu nelayan setempat. Tim ekspedisi melewati rute yang tidak mudah, yaitu kawasan hutan manggrove yang dipenuhi dengan pohon manggrove yang menjalar di sepanjang rute.

Terakhir, hasil panen raya, sebanyak 200 kg sebagian dibagikan PKS kepada masyarakat sekitar. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...