Skip to main content

Tak Mau Berikan Informasi ke Warga, Kepala Desa Hula,an Mendapat Surat Somasi


Mediabidik.com
- Dianggap tidak terbuka dalam memberikan informasi publik ke warga, kepala desa Hula,an mendapat somasi dari kantor hukum Jatmiko Agus Cahyono dan rekan yang beralamat di Jalan Bratang Binangun 6 No 12 Surabaya, bertindak sebagai kuasa hukum bu Sukinah selaku pemilik persil no 0226 seluas 212 m2 yang berlokasi di desa Hula,an Menganti Gresik. 

Hal itu disampaikan Erni Riptiyaningsih SH salah satu kuasa hukum bu Sukinah mengatakan, jadi gini, pihak keluarga sudah minta patut untuk dibukakan buku peta blok letter C, itu adalah hak nya kita sebagai pemilik tanah petok D no 0226 atas nama Sukinah. 

"Padahal itu kewajibannya kelurahan untuk membuka, ya ini ada jalan keluarga atau tidak, kalaupun ada, ada berapa meter dan luasnya berapa. Itu kewajibannya kelurahan." terang Erni kepada media ini. Senin (14/6/2021).

Erni menambahkan, selama 6 tahun ini kita (keluarga bu Sukinah, red) hanya berselisih (eker-ekeran) dengan pemilik gudang (Sukiyati, red), saat ditanya batas tanahnya dia (Sukiyati) hanya menjawab, wes pokoke ndek kono, mungkin ngukurnya dulu itu salah dari awal. 

"Makanya dia (Sukiyati) tidak kita somasi, kita anggap belum ngerti, yang kita somasi kelurahan. Tapi kenapa pihak kelurahan ngak mau menunjukkan letter C nya ada apa?. "ungkapnya. 

Kenapa dia (kelurahan) kata Erni, sebagai pihak yang mengukur tanah dan tau sisilah disitu, kenapa tidak mau menunjukkan kebenaran atau menjelaskan ke kita seperti ini. 

"Misalnya, ikiloh mas, sampean ngak onok dalane asline, kalau memang hal terjelek seperti itu kita ngak papa. Tapi kenapa pihak kelurahan seakan akan menutupi fakta yang sebenarnya dan nggak berani ngomong, kok zdolimen." pungkasnya. 

Perlu diketahui, perselisihan antara bu Sukinah dengan Sukiyati sudah terjadi selama 6 tahun, penyebabnya adalah tanah jalan milik keluarga bu Sukinah dengan ukuran 50 cm x 20 meter disinyalir di caplok dan dijadikan bangunan gudang oleh Sukiyati dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ironisnya pihak kelurahan terkesan tutup mata dengan kejadian tersebut. (pan) 

Foto : Surat somasi dari kantor hukum Jatmiko Agus Cahyono dan rekan. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...