Skip to main content

Digelontor 1000 botol, Proem1 Siap Hijaukan Zona Merah Covid di Kudus


Mediabidik.com
- Setelah menyumbankan rausan botol Proem1, ke Bangkalan PT Agro Mitra Alimentare (AMA) kebali mendonasikan probiotiknya ke kabupaten Kudus.

Tak tangung-tanggung, produsen probiotik cair bermarkas di Malang Jawa Timur mendonasikan 1000 botol guna membantu penanggulangi tingginya penderita covid-19 di salah satu kabupaten Jawa Tengah tersebut.

Dipimpin Recta Geson, direktur utama PT AMA menyampaikan mekanisme dan cara kerja Proem1 yang sudah diuji kliniskan di RSUD dr Soetomo. Baik untuk preventif maupun kuratif Covid-19 secara menyeluruh kepada Bupati dan jajarannya.

"Harapan kami donasi ini bisa membantu pak Bupati menghijaukan kembali Kudus dari zona merah," kata Recta di pendopo kabuputen, selasa (22/6/2021).

Selain menyerahkan Proem1 ukuran 473ml dan 90 ml, Recta juga memberikan nano spray pada bupati seraya memberi contoh cara pemakaiannya.

Mendengar paparan farmasis lulusan Ubaya Surabaya, Bupati HM Hartopo mengaku gembira.

"Atas nama pemerintah Kudus kami sampaikan terima kasih. Semoga, melalui donasi obat herbal Proem1  ini covid19 bisa segera melandai di daerah kami," papar Hartopo.

Selanjutnya, Bupati dari PDIP itu akan menyalurkan bantuan Proem1 ke beberapa rumah sakit dan Puskesmas sebagai bentuk uji coba.

Apabila nanti, katanya lebih lanjut, terlihat ada hasilnya pihaknya akan meminta Dinkes melakukan pengadaan Proem1 untuk disalurkan lagi ke rumah sakit dan Puskesmas. 

Hartopo juga menyampaikan, bila sejumlah langkah kongkret sudah dilakukan guna menanggulangi Covid19 di wilayahnya. Diantaranya dengan cara, PPKM mikro zonasi dan juga 5 M. Termasuk upaya tracing, testing dan treatment. 

"Vaksinasi juga kita terus kita galakkan agar masyarakat mendapatkan kekebalan tubuhnya sendiri," pungkas bupati di pendopo kabupaten.

Hadir dalam acara serah terima itu sejumlah asisten, kepala BPBD dan kepala dinas kesehatan kabupaten Kudus. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...