Skip to main content

Baktiono : PAD Turun Proyek Pembangunan Fisik Belum Bisa Dilaksanakan


Mediabidik.com
– Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya sampai triwulan ke dua tahun ini, sangat berdampak pada proyek pembangunan infrastruktur salah satunya Penerangan Jalan Umum (PJU).  

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengakui, proyek di Surabaya masih belum jalan termasuk proyek penggantian lampu penerangan jalan dari lampu Mercuri (kuning) ganti ke lampu LED. 

Untuk itu, kata Baktiono, warga kota Surabaya diharap bersabar jika Pemkot Surabaya belum melakukan perbaikan lampu jalan atau proyek perbaikan lainnya, karena Pemkot masih fokus pada percepatan penanganan pandemi Covid-19.

"Kalau nanti keadaan sudah normal, dan sektor pendidikan serta kesehatan sudah dipenuhi maka sektor lainnya tentu akan dipenuhi demi pembangunan kota Surabaya. "ujarnya di Surabaya, Kamis (10/06/21).

Ia menambahkan, meski proyek stagnan namun untuk sektor pemeliharaan seperti, pengerukan sungai, selokan, taman, kebersihan itu tetap wajib harus dilakukan agar Surabaya masih tetap baik, indah, dan ramah lingkungan.

Baktiono menjelaskan, PAD Kota Surabaya yang turun tentu proyek pembangunan fisik belum bisa dilaksanakan. Misalnya untuk pembangunan gedung sekolah saja, itu Pemkot Surabaya belum punya duitnya meskipun sudah dianggarkan.

Dirinya menerangkan, PAD turun faktor utamanya adalah satu, pendapat daerah minim, kedua, tidak ada Dana Alokasi Khusus (DAU) dari pemerintah pusat dan ini di semua daerah bukan hanya di Surabaya saja.

Karena memang, kata Baktiono, pendapatan pemerintah pusat juga menurun, baik disktor pariwisata, ekspor-impor, investasi banyak berkurang, maka pembangunan sementara di hentikan.

"APBD Kota Surabaya tahun 2021 yang sebelumnya dianggarkan Rp10,3 triliun diturunkan menjadi Rp9,3 triliun, dan ternyata dampak Covid-19 ini masih terus berlangsung bahkan muncul varian baru di Bangkalan Madura, tentu Pemkot Surabaya semakin fokus pencegahan masuknya varian baru virus Corona di Surabaya. Jadi soal proyek masih belum tahu kapan dijalankan. "terangnya.

Baktiono kembali menambahkan, terpenting saat ini warga kota Surabaya harus tetap disiplin protokol kesehatan, jangan sampai kondisi Surabaya soal Covid-19 sudah membaik lantas kita lengah malah nanti pandemi Covid-19 tumbuh kembali.

"Kami memaklumi jika Pemkot Surabaya belum bisa melanjutkan pembangunan fisik, karena memang uangnya minim sekali." tuturnya.

Ia kembali mengatakan, Komisi C pernah menyarankan ke Pemkot Surabaya jika memang sudah ada rencana membangun silahkan dikerjakan saja, soal uangnya bisa di clear kan dibelakang, namun masih banyak kontraktor meragukan sehingga kontraktor yang sudah ditunjuk Pemkot Surabaya juga tidak berani membangun atau mengerjakan proyek.

"Saat ini kontraktor juga ragu jika proyek dikerjakan, pembayaran ditunda tanpa batas waktu." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...