Skip to main content

Dampak Pandemi, Triwulan Kedua Keuangan Kas Kota Surabaya Hanya Rp 400 Milliar


Mediabidik.com
– Minimnya belanja daerah Kota Surabaya sampai dengan triwulan ke dua tahun ini, membuat Pemkot Surabaya memutar otak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya di sektor pajak.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, upaya Pemkot Surabaya untuk meningkatkan belanja daerah yaitu, memberikan seluruh laporan pajak dengan sistem aplikasi, termasuk pajak rumah makan atau resto, dan hotel.

"Oleh karena itu terpenting saat ini bagaimana kita menggerakkan ekonomi Kota Surabaya, ditengah masih masa pandemi Covid-19 ini." ujarnya usai rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/05/21).

Ia menjelaskan, belanja daerah Kota Surabaya duit yang ada di kas sampai hari ini, hanya ada sekitar Rp400 miliar, ini sampai triwulan ke dua tahun 2021. 

Padahal, jelas Eri Cahyadi, belanja Pemkot Surabaya tahun ini diperkirakan mencapai Rp8 triliun dari APBD tahun 2021 sebesar Rp8,3 triliun. 

"Mengapa uang kita di kas daerah Kota Surabaya cuma Rp400 milyar, ini karena memang pendapatan belum masuk semua." terang Walikota Surabaya.

Dirinya menerangkan, Kota Surabaya ini merupakan kota jasa dan perdagangan, dimana pendapatan Surabaya banyak di sektor MICE (Meeting, Intensif, Converence, dan Exibition). 

Dari MICE ini, tambah Eri Cahyadi, sektor wisata masuk, orang shopping atau belanja masuk, dari restoran dan hotel. Tapi pajak yang masuk memang tidak seperti tahun-tahun sebelum masa pandemi Covid-19.

Walikota Surabaya ini menerangkan, dilihat dari post APBD perkiraan kita dari APBD Kota Surabaya Rp10,3 triliun di tahun 2019, Rp9,7 triliun di tahun 2020, dan Rp9 triliun di 2021 paling banter terserap hanya Rp8 triliun.

"Lantas bagaimana menggerakkan ekonomi Kota Surabaya ditengah minimnya pendapatan daerah, ya salah satunya menggenjot UMKM, Rekreasi Hiburan Umum (RHU) kita buka dengan prokes ketat, ini bisa mendorong pendapat daerah."terang Cak Eri, sapaan akrab Eri Cahyadi.

Saat ditanya optimisme pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tahun ini sebesar 6,1%, Eri Cahyadi mengatakan, salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi kita saat ini adalah dari sektor UMKM. Sektor lain seperti jasa, perdagangan terlebih manufaktur jelas rendah karena pandemi Covid-19.

"Fa Insyaallah kami akan berupaya sekuat tenaga agar perputaran uang di sektor UMKM di Surabaya di bulan Juni ini bisa mencapai Rp50 miliar. Caranya bagaimana, tunggu tanggal mainnya." ungkap Eri Cahyadi.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...