Skip to main content

Dewan Dukung langkah Pemkot Surabaya Perpanjang PPKM Mikro


Mediabidik.com
– Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai, kebijakan Pemkot Surabaya menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan skala mikro memang salah satu jalan efektif, untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang belakangan kembali naik tajam.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/06/21), Walikota Surabaya melakukan sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah (OPD), Camat beserta seluruh stakeholders di Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa PPKM Mikro di Kota Surabaya mulai berlaku tanggal 22 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam SE bernomor 443/6912/436.8.4/2021 tentang penerapan kembali PPKM Mikro di Kota Surabaya.

Wali Kota Eri mengatakan, bahwa SE tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188 / 357 / KPTS / 013 / 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro. 

"Sudah ada surat yang dikeluarkan dari Mendagri dan Gubernur Jawa Timur, kita tindak lanjuti dengan mengeluarkan SE ini," kata Wali Kota Eri dalam sosialisasi tersebut.

Menanggapi soal PPKM Mikro di Surabaya, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael mengatakan, sebenarnya sangat disayangkan karena jelas akan mempengaruhi kegiatan usaha. 

"Tapi kita tidak punya pilihan lain, karena angka covid naik tajam. "ujarnya melalui pesan singkat what's app, Minggu (26/06/21).

Ia menjelaskan, kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dulu diawal pandemi Covid-19 disebut PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) memang kebijakan pemerintah pusat, untuk menekan angka kasus baru Covid-19. 
Terbukti, jelas politisi milenial PSI Surabaya ini, saat PPKM Mikro yang pertama mampu menekan laju peredaran virus corona Covid-19 di Surabaya, maupun nasional. 

"Untuk itu saya harapkan masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dengan baik, jangan bandel lagi, supaya tidak mengulangi fase seperti ini lagi yaitu, PPKM Mikro." tegasnya.

Saat ditanya soal warga luar Surabaya yang bekerja di Surabaya harus wajib membaya Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) selama PPKM Mikro, Josiah Michael mengatakan, aturan dibuat tentu untuk kebaikan bersama-sama, terlebih ini soal kita perang habis-habisan melawan Virus Corona.

Jadi, jelas Josiah, surat edaran Walikota Surabaya tentang PPKM Mikro ini untuk melindungi warganya, sehingga orang luar yang masuk ke Surabaya memang seyogyanya membawa SIKM agar Surabaya zero Covid-19.

"Saya pikir di Jakarta dan daerah lain juga seperti itu, saat PPKM Mikro diberlakukan maka warga luar kota wajib membawa SIKM. Oleh karenanya saya meminta kepada warga patuhi prokes, ini benteng terakhir kita menahan serangan virus corona." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...