Skip to main content

Ini Penjelasan Walikota Surabaya Soal Wacana Kasie OPD Jadi Lurah


Mediabidik.com
- Informasi yang beredar dilingkungan pemkot Surabaya terkait wacana pergantian jabatan eselon IV setingkat kasie OPD yang akan ditempatkan menjadi lurah, mendapat penjelasan dari Walikota Surabaya. 

Eri Cahyadi Walikota Surabaya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan, sesuai aturan nanti ekselon IV kasie itu dihapus akan menjadi fungsional. Jadi nanti semua setelah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru selesai dilakukan RES (assesment) untuk semua ekselon dan yang menduduki jabatan sesuai peringkat dari assessment akan dijadikan dasar untuk siapa yang menjabat struktural dan siapa yang menjabat fungsional.  

"Jadi menduduki jabatan bukan karena suka atau tidak suka, dekat atau tidak, tapi profesional sesuai hasil peringkat assessment. Jadi siapa yang mampu berbuat untuk umat monggo jadi pejabat, kalau nggak mau berkorban buat umat cuma dibelakang meja kerjanya ya jangan jadi pejabat." terang Eri kepada media ini. Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut Eri menambahkan, lurah itu ekselon IV, jadi assessment nggak lihat lurah atau kasi di OPD, siapa yang lulus assessment dan peringkatnya bagus ya menjabat.

"Kalau assessment lurah lebih baik peringkatnya ya tetap jadi. Berarti dari OPD jadi fungsional." ujarnya. 

Lebih lanjut mantan Kepala Bappeko ini menjelaskan, yang bisa melakukan assesment adalah lembaga yang memiliki ijin assesment adalah Propinsi, Angkatan Laut, Polda dan lembaga lainnya seperti perguruan tinggi misalnya psikologi Unair yang punya ijin assessment.

"Pemkot ngak bisa melakukan assesment karena tidak mempunyai ijin assesment. Untuk pelaksanaannya setelah SOTK selesai dan sekarang masih dibahas di dewan dan dijadikan Perda. "pungkasnya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...