Skip to main content

Saksi Karyawan Terdakwa Akui Adanya Pemesanan Kayu oleh Korban


Mediabidik.com
– Sidang dugaan perkara tipu gelap yang melibatkan bos PT Daha Tama Adikarya, Imam Santoso sebagai terdakwa kembali digelar di ruang Sari 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (31/5/2021).

Sidang ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi Sofyan Kaleb dan Sahrudin Sandagang. Keduanya merupakan karyawan PT Daha Tama Adikarya.

Salah satu saksi, Sofyan Kaleb yang menjabat sebagai Dir Operasional PT DTA, mengakui dirinya mengetahui adanya kerja sama yang dijalin antara Imam Santoso dengan Willyanto Wijaya (saksi korban), kendati dirinya tidak dilibatkan dalam perjanjian tersebut.

Ia mengakui sempat mengetahui adanya jual beli kayu antara terdakwa dengan saksi korban Willyanto Wijaya. 

Pada persidangan agenda  sebelumnya, kendati dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa dan Zulfikar hanya menghadirkan saksi Willyanto Wijaya (saksi pelapor) dan Agus Hernandes (saksi fakta). Kedua saksi tersebut mampu mengungkap modus tipu gelap yang dilakukan Terdakwa Imam Santoso.

Willyanto Wijaya yang adalah Direktur PT Jasa Mitra Abadi ini membeberkan alasannya tertarik dengan tawaran yang diberikan terdakwa Imam Santoso. 

Pertama, terdakwa menyatakan dirinya merupakan salah satu pemilik hotel Garden Palace. 

Kedua, terdakwa mengaku memiliki lahan kayu di Sulawesi Selatan yang belum dipotong dan menyampaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemotongan kayu yang dimilikinya sebanyak 16.000 kubik lebih. 

Atas hal yang disampaikan terdakwa, korban tertarik, selanjutnya Ia dengan disaksikan saksi Agus Hernandes dan saksi Rendy mendatangani kontrak perjanjian yang sudah dibuat oleh terdakwa Imam Santoso. Kontrak perjanjian itu ditanda tangani di Hotel Garden Palace pada 21 September 2017.
Belakangan setelah peristiwa dugaan penipuan pemesanan kayu itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Dari laporan itulah Willyanto mengetahui jika uang pembelian kayu yang telah dibayarkan dipakai terdakwa untuk mengurus perusahaannya dibidang pupuk.

"Uang nya dipakai mengurus PT Randoetatah, perusahaan milik Pak Imam Santoso sendiri," terangnya.

Korban menambahkan modusbyang dilakukan terdakwa dengan menyampaikan bahwa, "Dia bilang kayu (berusia 3 bulan) sudah siap diangkut, Lalu saya pesan tongkang tapi nyatanya kayu tidak ada. Lalu dia minta saya bayar dulu tongkangnya. Jadi itu uang tongkang bukan uang cicilan," jawab Willyanto.

"Semuanya tidak benar," kata terdakwa Imam Santoso saat ditanya majelis hakim yang diketuai I Ketut Tirta. 

Sidang dilanjutkan pekan depan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...